Nekat Edarkan Sabu di Prabumulih Pasutri Asal PALI Diringkus Ipda Rinto Bulex

Nekat Edarkan Sabu di Prabumulih, Pasutri Asal PALI Diringkus Ipda Rinto Bulex-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Perang melawan peredaran gelap narkotika terus digencarkan oleh jajaran Polres Prabumulih. Tidak mengenal lelah, Tim Opsnal Unit Idik I Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih kembali menunjukkan taringnya dengan berhasil mengungkap kasus pengedaran narkoba jenis sabu-sabu.
Kali ini, yang menjadi target operasi adalah sepasang suami istri (pasutri) asal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang nekat menjalankan bisnis haram sabu di wilayah Kota Prabumulih.
Pasutri tersebut yakni Dhedi Noviyanus (48), warga Jalan Aru, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, dan Rapika Hariani (37), warga Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.
BACA JUGA:Pembunuh Wanita di OKU Tertangkap Kesal Korban Tolak Ajakan Mesum Pelaku
BACA JUGA:Lima Rumah Hangus Terbakar di Desa Ulak Kerbau Lama, Kerugian Capai Rp 3 Miliar
Pasangan ini ditangkap pada Minggu, 3 Agustus 2025, sekitar pukul 14.45 WIB, saat berada di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Bangau, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Iptu Muhammad Arafah SH bersama Kanit Idik I Ipda Ade Yus Barianto SH, atau yang akrab disapa Rinto Bulex.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat. Warga Karang Raja sudah resah karena menduga salah satu rumah di kawasan Jalan Bangau kerap menjadi tempat transaksi narkoba.
BACA JUGA:Usai Pukuli Tetangga Pakai Palu, Warga OKU Menyerahkan Diri
Mendapatkan informasi berharga tersebut, petugas tidak tinggal diam. Tim Opsnal Unit Idik I segera melakukan penyelidikan mendalam dan pengintaian di sekitar lokasi.
Selama beberapa hari, tim membuntuti pergerakan orang-orang yang keluar-masuk rumah tersebut. Ketika pada Minggu siang pasangan suami istri datang menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyergapan.
“Saat keduanya turun dari motor, tim melihat gerakan mencurigakan. Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan di lokasi,” terang Iptu Muhammad Arafah.
BACA JUGA:Rumah Warga di Sungai Rambutan Ludes Terbakar, Diduga Akibat Konsleting Listrik