Kejari Ogan Ilir Terima Pengembalian Uang Rp600 Juta dari Terduga Mafia Tanah

Senin 12 Aug 2024 - 23:02 WIB
Reporter : Isro Antoni
Editor : Dahlia

OGAN ILIR, KORANPALPOS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir telah menerima pengembalian uang sebesar Rp600 juta dari sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam kasus mafia tanah.

Pengembalian ini terjadi pada Senin, 12 Agustus 2024, di Kantor Kejari Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Kasus ini melibatkan empat desa di dua kabupaten, yaitu Desa Suka Batok dan Desa Tanjung Pule di Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, serta Desa Kayuara Baru dan Desa Mulya Abadi di Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Gelapkan 14 LPG Bernilai Rp 3,2 Juta, Sopir Asal OKU Ditangkap Team Macan RKT

BACA JUGA:Ratna Spesialis Copet Pasar 16 Perluas Wilayah Operasi ke Lubuklinggau: Aksinya Diungkapkan Tim Macan Linggau

Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Gita Santika Ramadani, menjelaskan bahwa uang yang dikembalikan oleh para saksi tersebut merupakan bagian dari penyelidikan kasus jual beli tanah yang diduga melibatkan mafia tanah.

"Penyidik menerima pengembalian uang sebesar Rp600 juta dari saksi-saksi terkait dugaan mafia tanah," ungkap Gita.

Meskipun ada pengembalian uang, penyidikan terhadap kasus ini masih berlanjut. Kejari Ogan Ilir terus menghimbau para saksi lainnya yang terlibat untuk segera mengembalikan kerugian negara yang timbul akibat transaksi ilegal tersebut.

BACA JUGA:Arena Perjudian Sabung Ayam Desa Bedegung Dibakar: Penindakan Tegas Polres Muara Enim !

BACA JUGA:Kebakaran Hebat di SMP Muhammadiyah Prabumulih: Ratusan Buku Ludes Terbakar !

"Total kerugian masih kami inventarisir dan menunggu hasil audit dari pihak inspektorat," tambahnya.

Sementara itu, masyarakat dari empat desa yang terdampak telah melakukan aksi damai di depan kantor Kejari Ogan Ilir.

Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses kasus ini dan menetapkan tersangka, termasuk seorang oknum anggota DPRD Ogan Ilir yang terpilih serta pihak perusahaan swasta yang diduga terlibat.

BACA JUGA:Perkara Penipuan Jual Beli Emas di Ogan Ilir Bergulir, 3 Saksi Dihadirkan dalam Persidangan

BACA JUGA:Pelaku Seks Menyimpang Ditangkap di Tanjung Raja Ogan Ilir : Polisi Ungkap Kronologi Kejadian !

Kategori :