5 Kabupaten dengan Angka Perceraian Paling Tinggi di Sumatera Selatan 2024 : Juaranya Bukan Palembang !

Sabtu 10 Aug 2024 - 17:48 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

Ini diikuti oleh Kabupaten Lahat yang mencatatkan angka 1,86 persen.

Kedua kabupaten ini memiliki karakteristik sosial-ekonomi yang mirip, dengan tantangan dalam hal akses pendidikan dan kesejahteraan yang menjadi faktor penting dalam meningkatnya angka perceraian.

Di sisi lain, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memiliki proporsi penduduk berstatus cerai hidup terendah, yakni hanya 0,43 persen dari total penduduknya.

BACA JUGA:7 Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan dengan Penganguran Paling Sedikit 2024 : Juaranya Bukan Palembang !

BACA JUGA:5 Kabupaten dengan Usia Harapan Hidup Warganya Paling Pendek di Sumatera Selatan : Juaranya Bukan Pagaralam !

Meskipun angka ini relatif rendah dibandingkan dengan kabupaten lain, tidak berarti bahwa masalah perceraian di OKI dapat diabaikan.

Upaya pencegahan dan intervensi tetap diperlukan untuk memastikan stabilitas rumah tangga di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

Meskipun bukan yang tertinggi dalam hal proporsi cerai hidup, Kota Palembang sebagai ibu kota provinsi juga menunjukkan tren peningkatan kasus perceraian.

Pengadilan Agama Kota Palembang melaporkan lonjakan signifikan dalam jumlah kasus perceraian setelah perayaan Lebaran tahun 2024.

Dari Januari hingga Juni 2024, tercatat 1.491 kasus baru, yang terdiri atas gugatan cerai dan gugatan talak.

Menariknya, pada pekan pertama setelah Lebaran, tercatat sebanyak 91 kasus perceraian baru, yang menunjukkan lonjakan yang cukup signifikan dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Menurut Yuli Suryadi, Panitera Pengadilan Agama Palembang, peningkatan kasus perceraian ini disebabkan oleh berbagai faktor.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi salah satu penyebab utama, diikuti oleh penelantaran oleh suami, dan ketidakcocokan yang telah lama terpendam antara pasangan suami istri.

Faktor-faktor ini mencerminkan masalah sosial yang lebih mendalam, termasuk tekanan ekonomi dan kurangnya komunikasi yang efektif dalam rumah tangga.

Selain faktor-faktor yang disebutkan, budaya dan pola pikir masyarakat yang masih melihat perceraian sebagai solusi yang lebih mudah daripada menyelesaikan konflik rumah tangga melalui mediasi juga berkontribusi pada tingginya angka perceraian.

Pengadilan Agama Kota Palembang sendiri terus berupaya memberikan nasihat dan mediasi kepada pasangan yang mengajukan perceraian.

Kategori :