PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Angka perceraian di Provinsi Sumatera Selatan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, menjadi salah satu indikator yang mengkhawatirkan terkait stabilitas kehidupan rumah tangga di wilayah ini.
Menurut data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk tahun 2023, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tercatat sebagai wilayah dengan jumlah penduduk berstatus cerai hidup tertinggi di Sumatera Selatan.
Ini menjadi fakta menarik, mengingat seringkali ibu kota provinsi, Kota Palembang, dianggap sebagai pusat dari segala dinamika sosial, termasuk masalah perceraian.
Musi Banyuasin mencatatkan jumlah 17.257 penduduk yang berstatus cerai hidup pada tahun 2023, yang merupakan 2,44 persen dari total penduduk kabupaten yang berjumlah 707.290 jiwa.
Angka ini menempatkan Muba di puncak daftar 16 kabupaten/kota lainnya di Sumatera Selatan dalam hal proporsi penduduk yang mengalami perceraian.
Tingginya angka perceraian di Muba mengindikasikan adanya masalah sosial yang kompleks dan membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah daerah serta instansi terkait.
BACA JUGA:9 Kabupaten dan Kota Kampung Proklim Terbaik di Sumatera Selatan 2024 : Cek Daerah Mana Saja !
BACA JUGA:6 Jembatan Paling Panjang di Sumatera Selatan 2024 : Nomor 5 Terpanjang di Indonesia !
Setelah Musi Banyuasin, Kabupaten Empat Lawang menempati posisi kedua dengan proporsi penduduk berstatus cerai hidup sebesar 2,30 persen dari total penduduknya.
Empat Lawang juga dikenal dengan masalah sosial yang cukup signifikan, termasuk kemiskinan dan tingkat pendidikan yang rendah, yang seringkali menjadi faktor penyebab meningkatnya angka perceraian.
Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menempati posisi ketiga dengan 1,95 persen dari total penduduknya berstatus cerai hidup.
BACA JUGA:Profil Kota Kecil Gudang Para Jenderal di Sumatera Selatan : Warisan Sejarah dan Alam yang Memikat !
BACA JUGA:Emas dari Dasar Sungai Bikin Heboh Dunia : Ternyata Lokasinya Berada di Sumatera Selatan !