OGANILIR, KORANPALPOS.COM - Proyek peningkatan jalan senilai Rp 20,7 miliar yang menghubungkan Desa Segayam ke Lebak Gedong di Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, mendapat perhatian khusus dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, Eben Neser Silalahi.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan bahwa proyek yang dikerjakan oleh PT Wirajaya Indotama Karya tersebut sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dan hasil peninjauan di lokasi konstruksi, ditemukan beberapa titik ruas jalan yang terlihat sangat tipis, bopeng, hingga retak-retak.
BACA JUGA:Warga Banyuasin Ditemukan Tewas Tragis di Rantau Alai Ogan Ilir : Begini Kronologi Kejadian !
BACA JUGA:Terkait Kasus SANTAN, Kejari Muba Geledah Kantor BPMD Muba
Proyek ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir.
Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir, Ruslan, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Eko Randi, membenarkan adanya peninjauan proyek tersebut oleh Kejari Ogan Ilir.
Eko tidak menyangkal kondisi kerusakan yang ditemukan di beberapa titik.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi di Dispora OKI, Kejari Periksa 3 Orang Saksi
BACA JUGA:Leher Satpam Nyaris Putus Terjerat Kabel Internet
"Memang ada kerusakan di beberapa titik, saat ini masih dalam tahap pembenahan oleh pihak kontraktor. Mereka masih memiliki waktu kurang lebih satu bulan sebelum akhirnya diserahterimakan. Setelah itu, masih ada masa pemeliharaan selama enam bulan," kata Eko ketika dikonfirmasi di kantornya belum lama ini.
Menurut Eko, salah satu penyebab kerusakan di beberapa titik adalah aktivitas kendaraan masyarakat sekitar pada saat proses pengerjaan.
Selain itu, kendaraan yang melebihi tonase juga menjadi penyebab beberapa titik jalan yang mopeng, retak, hingga tipis di bagian pinggir pengaspalan. "Banyak kendaraan yang melebihi tonase lewat sana, mau kita hentikan tidak mungkin juga," ujar Eko.
BACA JUGA:Ambil Sendal, Bocah Usia 8 Tahun di OI Tewas Tenggelam di Kolam Galian
BACA JUGA:Ungkap Kasus Dugaan Pembegalan, Intel Kodim 0402/OKI Tangkap 2 Pemuda Ini!