Kasus Dugaan Korupsi di Dispora OKI, Kejari Periksa 3 Orang Saksi
BORGOL,KORANPALPOS.COM - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi.
Ketiganya dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI yang bersumber dari APBD Tahun 2022.
Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi melalui Kasi Pidsus, Eko Nurlianto SH mengatakan, sekarang mereka masih penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
"Ada 3 orang dimintai keterangan terkait hal tersebut. Dalam penyidikan, dengan meriksa saksi-saksi tidak bisa langsung dipublikasikan. Karena ini masih mengumpulkan bukti-bukti," ungkapnya, Selasa, 30 Juli 2024.
BACA JUGA:Leher Satpam Nyaris Putus Terjerat Kabel Internet
BACA JUGA:KPK Periksa Wahyu Setiawan Soal Keberadaan Harun Masiku
Ia menambahkan, nanti akan diketahui ada kerugian atau tidak dalam perkara itu. Dimana pihak mereka masih mencari benar tidaknya adanya kerugian negara.
"Termasuk jumlah nominalnya. Para saksi dimintai keterangan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Kalau sudah signifikan akan dirilis," ujarnya.
Dikatakannya lagi, dalam penanganan kasus tersebut, pihak mereka tunduk dan patuh dalam mengumpulkan alat bukti. Jika terdapat unsur pidana, maka akan ditingkatkan.***