Dalam periode yang sama, Polri berhasil mengungkap 67 kasus penganiayaan.
Penanganan kasus-kasus ini memerlukan pendekatan yang serius dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa para pelaku kekerasan dan penganiayaan mendapatkan hukuman yang setimpal dan para korban mendapatkan perlindungan yang diperlukan.
Keberhasilan Polri dalam mengungkap 1.546 kasus tindak pidana dalam periode 19-26 Juli 2024 menunjukkan komitmen dan dedikasi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari kasus narkoba hingga tindak pidana perdagangan orang, Polri terus bekerja keras untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dengan kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak, Polri optimis dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam memberantas berbagai tindak pidana di Indonesia. (ant)