Tegas Namun Tetap Humanis !

Selasa 23 Jul 2024 - 20:27 WIB
Reporter : Robiansyah
Editor : Dahlia

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Upaya pihak kepolisian yang rutin menertibkan tambang sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) guna menghindari hal-hal tidak diinginkan misalnya kebakaran dan lain-lain, ternyata masih saja kecolongan. 

Terbukti, aktivitas tambang sumur minyak ilegal kembali dilakukan warga masyarakat.

Akibatnya, kembali terjadi musibah ledakkan.

Kali ini, ledakan terjadi di lokasi sumur minyak ilegal di Sungai Dawas Parung Dusun V Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Muba. 

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG Selasa 23 Juli 2024 : Palembang dan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Cuaca Berawan !

BACA JUGA:Mulai Perbaiki Jalan Nasional yang Rusak : Pemerintah Anggarkan APBN Rp 6 Miliar

Akibat kejadian ini, kembali timbulkan korban jiwa yakni 4  warga tewas atas peristiwa tersebut dengan kondisi luka bakar. 

Bercermin pada kejadian tersebut, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Rachmad A Wibowo mengatakan, dirinya akan segera membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan pengeboran minyak secara ilegal guna meminimalkan kerusakan lingkungan dan korban jiwa sebagai dampak dari kegiatan tersebut.

Kapolda menambahkan, sebelumnya ada peristiwa ledakan di lokasi sumur minyak ilegal di Sungai Dawas Parung Dusun V Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang mengakibatkan empat orang tewas dan Polda Sumsel telah menyegel lokasi tersebut.

Namun, pada Minggu (21/7), ada sekelompok masyarakat membuka kembali pipa minyak di lokasi tersebut dan terjadi ledakan lagi dan menyebabkan satu orang tewas sehingga total korban tewas menjadi lima orang.

BACA JUGA:Proyek Raksasa Tol Kapal Betung Ditarget Rampung 2024

BACA JUGA:Januari 2025 : Mobil dan Motor Diwajibkan Miliki Asuransi !

Oleh sebab itu, pihaknya bersama dengan semua pihak pemangku pemangku kepentingan melakukan persiapan pembentukan satgas pada Rabu (24/7), dengan mengundang pihak-pihak terkait.

Satgas yang dibentuk berasal dari Polri, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Sumsel, SKK Migas, dan pihak terkait lainnya.

"Satgas yang dibentuk ini untuk pencegahan terjadinya illegal drilling  mulai dari hulu sampai hilirnya," katanya.

Kategori :