Pasca Kisruh, Pemkab Muratara Bakal Bentuk Tim Satgas Air Rawas

Usai pertemuan, Wabub, Kapolres, Dandim, Anggota DPRD Muratara serta perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda foto bersama. -Foto : Dokumen Palpos-

KORANPALPOS.COM – Pasca kisruh soal tambang ilegal di Kecamatan Ulu Rawas,  Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, pemerintah setempat ambil langkah persuasif dengan pembentukan satuan tugas (Satgas) Air Rawas.

Rencana pembentukan Satgas Air Rawas yang berlangsung di rumah Camat Rawas Ulu, Hazarika, Jumat 18 Juli 2025, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Muratara, H. Junius Wahyudi.  

Hadir dalam pertemuan tersebut Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Adithama,  Dandim 0406/Lubuklinggau Letkol Inf Arie Prasetyo, para kepala desa se-Kecamatan Rawas Ulu, serta perwakilan dari Aliansi Masyarakat Peduli Air Rawas. 

Tak ketinggalan Ketua Komisi III DPRD Muratara dan sejumlah tokoh masyarakat.

BACA JUGA:Sekda Edward Candra Pimpin Apel Korpri dan Serahkan Santunan kepada 125 ASN Purna Tugas

BACA JUGA:Bupati Lahat Pimpin APKASI, Gubernur Herman Deru: Ini Kebanggaan bagi Sumsel

Dalam pertemuan tersebut, Wabup Junius Wahyudi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera membentuk Satgas Air Rawas.

Rencananya, Satgas ini akan resmi dibentuk pada Senin, 21 Juli 2025 mendatang.

“Pembentukan Satgas ini merupakan inisiasi dari Kapolres Muratara yang telah menyurati kami untuk segera mengambil tindakan. Ini adalah bentuk kepedulian bersama terhadap Sungai Rawas, dan tentu memerlukan sinergi dari semua pihak,” tegas Junius.

Ditambahkan Wabub, Satgas Air Rawas akan melibatkan unsur pemerintah daerah, masyarakat, TNI, dan Polri.

BACA JUGA:Anak Sekolah Makin Semangat, Seragam Gratis Pemkot Prabumulih Bantu Ringankan Beban Orang Tua

BACA JUGA:Bupati Lahat Pimpin APKASI, Gubernur Herman Deru: Ini Kebanggaan bagi Sumsel

"Tugas utamanya adalah melakukan pengawasan serta penanganan terhadap berbagai persoalan lingkungan yang mengancam ekosistem Sungai Rawas, seperti pencemaran air, penambangan ilegal, dan potensi kerusakan hutan di wilayah hulu," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama menyampaikan bahwa kehadiran kepolisian dalam forum ini bukan sekadar simbolis, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab nyata dalam pelayanan publik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan