Efektifkah Cuti Ayah bagi ASN ?

Sabtu 06 Jul 2024 - 20:22 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Dahlia

"Perlu adanya pembagian peran yang setara dalam pengasuhan anak karena dapat memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan emosional anak. Pembagian peran pengasuhan akan menjadi contoh bagi anak ke depan," kata Eko kepada ANTARA.

Bukan hanya anak yang mendapatkan manfaat dari pengasuhan ini, laki-laki ketika terlibat dalam pengasuhan anak akan menciptakan kedekatan dan interaksi yang lebih baik dalam keluarga.

Pembagian peran pengasuhan bersama ini, juga akan meningkatkan kualitas keluarga.

Perempuan juga bisa mengaktualisasi diri mereka, berperan di sektor publik seperti mempunyai usaha sendiri, yang pada akhirnya meningkatkan ekonomi keluarga atau mampu berperan aktif dalam suatu organisasi.

Selain itu, cuti ayah ini juga terkait dengan isu ekonomi perawatan (care economy) yang memiliki keterkaitan secara signifikan terhadap upaya mencapai kesetaraan dan keadilan gender, pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial.

Ekonomi perawatan menjadi isu yang diangkat kembali dalam berbagai forum internasional dan nasional.

Belum ada definisi yang disepakati secara internasional mengenai ekonomi perawatan, tetapi secara sederhana dapat didefinisikan bahwa ekonomi perawatan sebagai pekerjaan reproduktif meliputi aktivitas berbayar maupun tidak berbayar.

Kerja-kerja perawatan dibutuhkan untuk menyokong kesejahteraan fisik, psikologis, sosial dari kelompok yang bergantung pada perawatan seperti anak-anak, orang tua, penyandang disabilitas, dan orang sakit.

Kategori pekerjaan perawatan langsung dan tidak langsung, berbayar dan tidak berbayar, merupakan turunan dari pembagian peran gender laki-laki dan perempuan dalam kerja produktif dan reproduktif dan berimplikasi besar dalam terjadinya ketidakadilan gender.

Adapun cuti ayah berbayar ini telah juga dibahas oleh Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO) yang telah memiliki kerangka 5R (recognize, reduce, redistribute, reward, represent, recognize).

Konteks cuti ayah berbayar ini ada pada poin reduce atau pengurangan beban berlebih perempuan dalam melakukan tugas pengasuhan dan perawatan melalui pelibatan setara dari pasangan, laki-laki atau pihak-pihak terkait lainnya dan redistribute atau mendistribusikan ulang beban ganda perempuan kepada pasangan, anggota keluarga, pekerja bidang perawatan, perusahaan dan negara untuk mengoptimalkan produktivitas pekerja perempuan; termasuk penyediaan layanan pengasuhan anak, orang lanjut usia (lansia) yang terjangkau.

Cuti ayah berbayar perlu untuk didorong guna meningkatkan kesetaraan gender di tempat kerja, dengan menggeser paradigma bahwa kerja perawatan mengasuh anak adalah tanggung jawab ibu semata.

Karena, hal ini diharapkan akan mampu mengurangi beban ganda perempuan pekerja yang juga memiliki anak, perempuan tetap dapat kembali bekerja dan membantu peningkatan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan.

Selain itu, Undang-Undang Ketenagakerjaan  sebenarnya telah mengatur dalam Pasal 93 ayat (2) yang memberikan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar upah bagi pegawai yang tidak masuk bekerja karena istrinya melahirkan atau keguguran kandungan.

Jangka waktunya adalah selama 2 (dua) hari, walaupun durasi 2 hari ini dianggap belum memadai karena lebih disebut sebagai "cuti menemani istri melahirkan".

Durasi cuti ayah sekitar 15--60 hari bisa dilakukan dan bisa diambil fleksibel sesuai kebutuhan dari keluarga tersebut (masih dalam 1.000 hari pertama kehidupan), dan dibutuhkan proses konsultasi bersama di internal tempat kerja (Pemerintah maupun dunia usaha) maupun pekerja laki-laki.

Kategori :