Pertemuan Pagi Ceria Turunkan Keterlambatan Murid, Kemendikdasmen Perkuat Karakter dan Siapkan Generasi Global
Kemendikdasmen jelaskan pertemuan Pagi Ceria berhasil menekan angka keterlambatan murid-Foto : ANTARA-
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Tertibkan Panti Asuhan Ilegal, Pastikan Kegiatan Sosial Sesuai Aturan
Selain penguatan pengawasan, menurutnya juga diperlukan bimbingan konseling, serta penerapan satuan tugas anti-perundungan di setiap sekolah.
Hal tersebut dia sampaikan untuk merespons peristiwa perundungan kepada seorang siswa SMPN 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah yang memakan korban jiwa.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan terhadap lemahnya pengawasan dan pencegahan kekerasan di sekolah.
“Saya mengucapkan duka cita mendalam atas meninggalnya siswa kelas 7 SMPN 1 Geyer, Angga Bagus Perwira akibat dugaan perundungan. Tentu kami prihatin atas kembali terjadinya kasus perundungan terhadap siswa di sekolah. Kasus ini sebagai peringatan serius bagi dunia pendidikan atas lemahnya pengawasan dan pencegahan kekerasan di sekolah," ucapnya.
Berikutnya, Sofyan juga menegaskan pentingnya pendidikan karakter dan empati sebagai bagian dari kurikulum nasional untuk mencegah kekerasan antar siswa.
Lalu, diperlukan pula adanya penegakan hukum yang transparan dan adil di setiap kasus perundungan, tanpa ada upaya menutupi fakta yang sebenarnya.
“Kami juga meminta Polres Grobogan mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan agar adanya keadilan bagi keluarga korban. Semua itu tentu selain untuk menimbulkan efek jera baik bagi pelaku perundungan itu sendiri, serta menjadi contoh agar siswa atau pihak lain tidak melakukan hal serupa,” ujarnya.
Diketahui, Angga ditemukan tidak bernyawa di ruang kelas VII pada Sabtu (11/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Hal itu diduga akibat perundungan yang dilakukan teman sekelasnya.
Menurut pengakuan keluarga korban, korban sempat mengeluh sering mengalami perundungan, baik secara verbal maupun fisik, bahkan beberapa kali enggan masuk sekolah karena merasa takut.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025 guna memenuhi amanat konstitusi untuk menyiapkan calon guru profesional dan berakhlak mulia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru merupakan salah satu program prioritas Kemendikdasmen.
“PPG bukan sekadar formalitas atau angka-angka, melainkan tentang membentuk guru yang benar-benar berkualitas. Guru tidak hanya menjadi agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Karena itu, program PPG harus dilaksanakan dengan akuntabilitas penuh dan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Mendikdasmen Mu’ti di Jakarta pada Jumat (17/10/2025).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan bahwa setiap guru wajib memiliki sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme dan kompetensi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kuota PPG Calon Guru Tahun 2025 ditetapkan berdasarkan Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan analisis kebutuhan guru nasional, serta dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah berizin program studi PPG.