Pertemuan Pagi Ceria Turunkan Keterlambatan Murid, Kemendikdasmen Perkuat Karakter dan Siapkan Generasi Global

Kemendikdasmen jelaskan pertemuan Pagi Ceria berhasil menekan angka keterlambatan murid-Foto : ANTARA-

Ia menambahkan calon peserta seleksi PPG Tahun 2025 harus memenuhi sejumlah persyaratan utama.

Pertama, peserta wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.

Selain itu, calon peserta harus memiliki ijazah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau telah disetarakan bagi lulusan luar negeri, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.

Persyaratan ini, kata dia, ditetapkan untuk memastikan calon guru memiliki kualifikasi akademik yang memadai sebagai fondasi profesionalisme dalam menjalankan tugas kependidikan.

Adapun bidang studi yang dibuka pada PPG Tahun 2025 mencakup 12 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan.

Nunuk menambahkan bidang studi ini disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan guru nasional pada tahun 2027 sehingga selaras dengan arah pembangunan pendidikan jangka menengah.

Pendaftaran seleksi dibuka mulai 14 Oktober 2025 hingga 6 November 2025 melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id.

Badan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebutkan masih ada penggunaan Bahasa Indonesia yang salah atau kurang tepat di media daring yang diduga karena tuntutan kecepatan penyebaran informasi, sehingga lolos dari proses penyuntingan.

"Karena mengejar cepat ya, waktu untuk menyunting bahasanya masih belum maksimal, jadi banyak sekali penggunaan bahasa, bahkan tanda petik dan apa, tanda bacanya masih banyak yang luput," kata Sekretaris Badan Bahasa Kemendikdasmen Ganjar Harimansyah usai acara Diseminasi Bahan Penguatan Program Literasi Kebahasaan dan Kesastraan Tahun 2025 di Cipanas Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Ia menuturkan Badan Bahasa menilai sejumlah media daring yang selama ini menyajikan beragam tulisan masih ada tata bahasa Indonesia tidak terkoreksi dengan benar.

Menurut dia, persoalan Bahasa Indonesia di media daring itu akibat berbagai faktor, seperti adanya tuntutan kecepatan menyebarkan berita, sehingga ada penggunaan bahasa seperti tanda petik dan tanda baca yang lolos dalam proses penyuntingan.

"Ini kan penggunaan bahasa, mungkin karena saking cepatnya untuk mengunggah berita, masih banyak penggunaan Bahasa Indonesia yang perlu (diperbaiki)," katanya.

Ia menyampaikan media daring bisa memanfaatkan berbagai aplikasi terkait bahasa yang sudah disediakan pemerintah secara gratis, sehingga bahasa yang disajikan ke khalayak itu baik dan benar.

Ia menegaskan penggunaan Bahasa Indonesia yang benar itu agar tidak salah logika atau cara berpikir maupun nalar masyarakat, jika bahasanya rancu maka akan diterima salah oleh masyarakat.

Apalagi saat ini banyak masyarakat berbagai kalangan usia mengakses informasinya dari media daring.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan