Pertemuan Pagi Ceria Turunkan Keterlambatan Murid, Kemendikdasmen Perkuat Karakter dan Siapkan Generasi Global

Kemendikdasmen jelaskan pertemuan Pagi Ceria berhasil menekan angka keterlambatan murid-Foto : ANTARA-

"Terutama anak-anak, juga di sekolah kan percayanya ke media daring," katanya.

Ia menambahkan selama ini Badan Bahasa sudah bermitra dengan sejumlah media massa untuk terus mengkampanyekan penggunaan Bahasa Indonesia kepada seluruh elemen masyarakat.

Media massa yang sudah bermitra, kata dia, seringkali diberi penghargaan sebagai bentuk apresiasi karena penggunaan Bahasa Indonesia yang bagus.

"Mereka sudah sering kami beri hadiah karena penggunaan Bahasa Indonesia-nya bagus, dan mereka juga berkolaborasi dengan kami untuk mengkampanyekan ini pengutamaan bahasa Indonesia," katanya.

Di sisi lain, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) siap mewajibkan mata pelajaran Bahasa Inggris pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar pada tahun ajaran 2027/2028 guna menumbuhkan kemampuan komunikasi global sejak dini.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Kamis menyatakan bahwa Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028 karena merupakan wujud komitmen Pemerintah untuk menyiapkan profil lulusan yang produktif dan berdaya saing global.

Dengan menanamkan kemampuan Bahasa Inggris sejak dini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk membentuk generasi lulusan yang tidak hanya unggul di tingkat nasional, tetapi juga memiliki daya saing di tingkat global.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin menambahkan bahwa kebijakan ini bukan merupakan hal baru.

“Sebenarnya memasukkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bukan proses yang baru dijalankan tiba-tiba, proses transisinya sudah tercantum dalam Pasal 33 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Kemudian dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024,” katanya.

Kemendikdasmen berharap kebijakan tentang wajibnya Bahasa Inggris pada jenjang SD dapat menjadi momentum penting dalam peningkatan mutu pendidikan dasar di Indonesia.

“Melalui penguasaan bahasa internasional sejak dini, peserta didik diharapkan mampu mengembangkan kemampuan komunikasi lintas budaya, memperluas wawasan global, serta menumbuhkan kepercayaan diri dalam menghadapi tantangan masa depan,” kata Toni.

Sebagai langkah awal, kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan tenaga pendidik menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini.

Dengan komitmen bersama, Bahasa Inggris tidak hanya diajarkan sebagai mata pelajaran, tetapi juga menjadi jembatan bagi generasi muda menuju dunia yang lebih terbuka dan kompetitif. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan