Pemkab Ogan Ilir Sediakan Lahan Satu Hektar untuk Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri

Bupati Panca Wijaya Akbar dampingi Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr. Herdi Agusten tinjau lahan. Bakal kantor PN Ogan Ilir -Foto : Isro Antoni-
KORANPALPOS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan pelayanan publik di wilayahnya.
Salah satu langkah nyata adalah penyediaan lahan seluas kurang lebih satu hektar untuk pembangunan kantor Pengadilan Negeri (PN) Ogan Ilir.
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, mengatakan bahwa lahan tersebut disiapkan di kawasan perkantoran vertikal di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara.
BACA JUGA:Bukit Sulap: Paru-Paru Kota yang Kini Jadi Tempat Sampah dan Lenyap Keasriannya
BACA JUGA:SHGU PT CIFU Tumpang Tindih Dengan SHM Warga Ujan Mas Minta Blokir Perpanjangan SHGU
“Untuk PN itu lahannya ada kurang lebih satu hektar, karena untuk pemetaan perkaplingnya kami bagi rata,” ujar Panca, Selasa (7/10/2025).
Menurut Panca, kawasan perkantoran vertikal tersebut akan menjadi pusat berbagai instansi pemerintah vertikal di Ogan Ilir.
“InsyaAllah akan dipusatkan di sini, dan luas keseluruhan lahan kurang lebih 10 hektar,” tambahnya.
BACA JUGA:Edison Minta Kewenangan Tagih Piutang PKB ke Gubernur
BACA JUGA:Bupati Muba Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Kesadaran Hukum
Ia menjelaskan, Pemkab Ogan Ilir menyediakan lahan, sedangkan pembangunan kantor masing-masing instansi akan dibiayai oleh lembaga terkait.
Kawasan perkantoran vertikal itu direncanakan akan menampung sejumlah kantor lembaga penting seperti Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir.
Diharapkan, keberadaan perkantoran terpadu ini akan meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.