Pemkab Ogan Ilir Sediakan Lahan Satu Hektar untuk Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri

Bupati Panca Wijaya Akbar dampingi Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr. Herdi Agusten tinjau lahan. Bakal kantor PN Ogan Ilir -Foto : Isro Antoni-
BACA JUGA:Kejari Prabumulih Geledah Kantor KPU, Sita Laptop dan Dokumen Terkait Dana Hibah Pilkada 2024
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr. Herdi Agusten, melakukan peninjauan langsung ke lokasi rencana pembangunan kantor PN Ogan Ilir.
Dalam kunjungan tersebut, Herdi didampingi oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, dan Ketua PN Kayuagung.
“Setelah kami melihat lokasi ini, perkembangannya luar biasa. Setelah adanya bangunan perpustakaan, lahan ini sudah menjadi milik Pemkab Ogan Ilir,” ungkapnya.
BACA JUGA:Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
BACA JUGA: Dinkes OKU Sebut 17 SPPG Belum Kantongi Sertifikat Higienis
Herdi menyambut baik inisiatif Pemkab Ogan Ilir yang menyiapkan lahan untuk pembangunan PN Ogan Ilir.
Ia menuturkan bahwa pihaknya akan melaporkan perkembangan ini kepada Mahkamah Agung (MA).
“Setelah saya menjadi Ketua Pengadilan Tinggi di Sumsel, saya mendorong agar didirikan PN Ogan Ilir, kalau nanti MA berkenan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Herdi menambahkan bahwa kehadiran PN Ogan Ilir nantinya akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum tanpa harus ke Kayuagung.
“Jika nanti berdirinya PN Ogan Ilir disetujui, masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi. Dari progres yang ada, nanti ini akan kita laporkan dulu ke MA. Mereka yang akan menurunkan tim dan memutuskan setuju atau tidaknya,” tegasnya.
Saat ini, terdapat 10 Pengadilan Negeri di wilayah Sumatera Selatan. Jika rencana pendirian PN Ogan Ilir disetujui, maka jumlahnya akan bertambah menjadi 11.
“Mudah-mudahan harapan kita bersama ini bisa segera terealisasi. Mohon doa dan dukungannya,” tutup Herdi penuh harap.