Komnas HAM dan Lima Lembaga Nasional Bentuk Tim Gabungan Selidiki Unjuk Rasa dan Kerusuhan

Enam Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) membentuk tim independen pencari fakta peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan di Indonesia-Foto : ANTARA-
Anis pun memastikan pihaknya akan melakukan pencarian fakta secara komprehensif.
"Artinya, seluruh hal yang terjadi, apakah kekerasan, apakah penangkapan sewenang-wenang, atau korban yang meninggal, korban yang terdampak, dan lain-lain itu semua akan kami identifikasi," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mengatakan tim pencari fakta dari LN HAM akan mengidentifikasi secara komprehensif hal-hal yang terjadi sebelum, saat, dan setelah peristiwa.
Dia mengatakan tiap-tiap LN HAM yang tergabung dalam tim independen tersebut akan bekerja sesuai alur dan mandat yang dimiliki.
"Dari situ kita bisa teridentifikasi siapa-siapa yang berperan di dalam, ada aktor negara, ada non-negara, dan juga bagaimana pola-pola yang terjadi," ucap Sondang pada kesempatan yang sama.
Adapun pada Jumat ini, enam LN HAM resmi membentuk tim independen pencari fakta peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan pada akhir Agustus hingga awal September 2025 di Jakarta dan sejumlah daerah lainnya di Indonesia.
Tim tersebut terdiri atas Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Anis menjelaskan tidak ada tenggat waktu tertentu tim ini bekerja. Kendati demikian, dia memastikan tim akan bekerja efektif dan efisien.
Setelah rampung, hasil temuan dan rekomendasi akan dilaporkan kepada Presiden dan DPR RI.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan tim independen pencari fakta terkait unjuk rasa dan kerusuhan pada Agustus-September 2025 yang dibentuk enam lembaga nasional HAM tidak atas instruksi presiden.
"Tidak ada, ini murni inisiatif kami, seperti yang kami sampaikan, sebenarnya sudah kami diskusikan sejak awal peristiwa ini terjadi," kata Anis menjawab pertanyaan wartawan terkait ihwal pembentukan tim tersebut di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/09/2025).
Dijelaskan Anis, pembentukan tim independen lembaga nasional (LN) HAM merupakan tindak lanjut dari investigasi awal tiap-tiap lembaga HAM yang sudah dimulai sejak unjuk rasa dan kerusuhan terjadi.
"Kenapa baru diumumkan hari ini? Karena kami mendiskusikan dulu kerangka kerja kami, sudah kami putuskan, jadi sudah jadi kerangka kerjanya, kemudian timeline (lini waktu), mekanisme kerjanya seperti apa sehingga kami siap untuk bekerja lebih efektif," ucapnya.
Dia pun mengatakan usulan pembentukan tim independen LN HAM telah didiskusikan dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra pada Senin (8/9) lalu.
"Dalam pertemuan itu, Bapak Yusril menyampaikan menghormati tim yang akan dibentuk oleh enam lembaga HAM karena itu merupakan kewenangan dari lembaga independen, jadi sebenarnya sudah terkomunikasikan sejak satu minggu ini," ucapnya.