Komnas HAM dan Lima Lembaga Nasional Bentuk Tim Gabungan Selidiki Unjuk Rasa dan Kerusuhan

Enam Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) membentuk tim independen pencari fakta peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan di Indonesia-Foto : ANTARA-

Sementara itu, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Abdul Haris Semendawai mengatakan menjelaskan pembentukan tim independen telah didiskusikan sejak sepekan terakhir. 

''Seluruh LN HAM bersepakat untuk membentuk tim gabungan. Oleh karena itu, apakah pembentukannya merespons rencana pembentukan yang akan dilakukan oleh pemerintah itu mungkin kebetulan saja yang punya pemerintah," katanya dalam kesempatan sama.

Menurut dia, tim independen LN HAM telah lebih dahulu dibahas sebelum Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan komisi investigasi terkait peristiwa yang sama.

"Tetapi, kalaupun pemerintah akan membentuk, tidak ada masalah, silakan saja, jadi kita sama-sama bekerja nantinya," ucap Semendawai.

Adapun pada Jumat ini, enam LN HAM resmi membentuk tim independen pencari fakta peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan pada akhir Agustus hingga awal September 2025 di Jakarta dan sejumlah daerah lainnya di Indonesia.

Tim tersebut terdiri atas Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyetujui usulan kelompok masyarakat sipil, termasuk dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB), untuk membentuk komisi investigasi independen guna menyelidiki rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28–30 Agustus 2025.

Kerusuhan pada periode waktu tersebut, yang disebut oleh GNB sebagai prahara Agustus, turut diwarnai oleh aksi pembakaran dan penjarahan.

Korban jiwa akibat rangkaian insiden tersebut mencapai 10 orang, termasuk Affan Kurniawan yang meninggal karena dilindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda milik Brimob Polri.

"Saya ingin sampaikan di sini bahwa salah satu tuntutan masyarakat sipil yang juga menjadi aspirasi kami dari GNB adalah perlunya dibentuk komisi investigasi independen terkait dengan kejadian prahara Agustus. Presiden menyetujui pembentukan itu dan detailnya tentu nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya," kata perwakilan GNB Lukman Hakim Saifuddin saat jumpa pers selepas pertemuan antara Presiden Prabowo dan GNB di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (11/9) malam.

Sedangkan, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menilai apabila kelak tim independen pencari fakta terbentuk, perannya akan menjadi sangat penting untuk mengungkap akar permasalahan demonstrasi yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025 lalu.

Pasalnya, dikatakan bahwa tim itu harus bekerja untuk mengungkap fakta lebih dalam dari apa yang dapat diungkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH), seperti penyebab demonstrasi, aktor intelektualnya, penyandang dananya, penggeraknya, tujuannya, dan targetnya.

"Ini sangat perlu diungkapkan secara jujur dan objektif, serta pasti akan sangat membantu negara dan seluruh rakyat untuk mengambil langkah hukum lebih jauh, melakukan introspeksi, dan mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan," kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (13/09/2025).

Ia menuturkan pembentukan tim independen pencari fakta saat ini baru dalam tahap tuntutan, usulan, dan wacana.

Menurutnya, pembentukan tim independen perlu waktu. Begitu pula diperlukan waktu terkait pembagian tim untuk bekerja mengumpulkan bukti guna mengungkapkan fakta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan