BNN Gagalkan Narkoba Berkedok Vape dari Malaysia dan Prancis, Ribuan Cartridge Diamankan

Husain Abdullah, Staf Khusus Menko Polkam bidang Media dan Hubungan Masyarakat terus memperkuat sinergitas antarlembaga terkait sebagai upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkotika utamanya di wilayah kawasan timur Indonesia (KTI)-Foto : ANTARA-
Kedua negara menyepakati beberapa poin kerja sama yang akan dijajaki di masa mendatang, yakni meliputi penguatan pertukaran informasi, investigasi bersama, melakukan pengawasan produksi narkotika, berbagi pengalaman dan praktik terbaik terkait rehabilitasi, mengintensifkan upaya pencegahan, serta memperkuat dukungan di forum kerja sama regional dan global untuk mewujudkan visi drug-free ASEAN.
Kesepakatan diharapkan menjadi pijakan strategis bagi penguatan kerja sama Indonesia dan Vietnam dalam menghadapi ancaman narkotika, baik pada tataran bilateral maupun global.
Terpisah, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) terus memperkuat sinergitas antarlembaga terkait sebagai upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkotika utamanya di wilayah kawasan timur Indonesia (KTI).
"Kehadiran saya di sini mewakili Menko Polkam untuk menguatkan komitmen bersama, menyatukan langkah, dan mempercepat sinergi lintas sektor pusat dan daerah," ujar Staf Khusus Menko Polkam bidang Media dan Hubungan Masyarakat Husain Abdullah di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (21/08/2025).
Melalui rapat koordinasi Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba ini, kata dia, sebagai implementasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Makassar karena berada di wilayah strategis pusat pemerintahan dan ekonomi KTI.
"Kita harus buktikan bahwa negara hadir, bahwa pemerintah serius, dan bahwa rakyat berhak atas lingkungan yang bersih dari narkoba," papar mantan Juru bicara Wakil Presiden RI HM Jusuf Kalla ini.
Rapat koordinasi ini, menurut dia, diharapkan mampu menjadi langkah konkret dalam menyelaraskan langkah dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pelaksanaan program P4GN secara terintegrasi di Sulsel.
"Kolaborasi antarinstansi dan dukungan seluruh elemen masyarakat mesti menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," paparnya.
Dalam rakor tersebut, sejumlah narasumber hadir seperti perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulsel, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, serta perwakilan Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Selain itu, peserta lainnya berasal dari berbagai unsur kementerian, lembaga dan Pemerintah Provinsi termasuk Pemerintah Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Bone, Maros, dan Kota Parepare.
Dari data Dinas Kesehatan Sulsel mengklaim telah menjalankan program rehabilitasi dengan memfasilitasi pecandu maupun korban penyalahguna narkoba melalui fasilitas kesehatan, baik rawat inap maupun rawat jalan.
"Saat ini terdapat 563 kasus yang telah ditangani, dengan jumlah terbanyak berasal dari Kota Makassar sebanyak 155 kasus," ujar Kepala Dinkes Sulsel H. M. Ishaq Iskandar dalam rakor tersebut.
Ia menjelaskan Pemprov Sulsel telah memiliki regulasi dalam hal penanganan penyalahgunaan narkotika melalui Peraturan Gubernur Nomor 5 tahun 2024 tentang Fasilitasi Pelaksanaan P4GN.
Selain itu, kini sedang menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN 2025. (ant)