BNN Gagalkan Narkoba Berkedok Vape dari Malaysia dan Prancis, Ribuan Cartridge Diamankan

Husain Abdullah, Staf Khusus Menko Polkam bidang Media dan Hubungan Masyarakat terus memperkuat sinergitas antarlembaga terkait sebagai upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkotika utamanya di wilayah kawasan timur Indonesia (KTI)-Foto : ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap narkoba jenis baru berkedok rokok elektrik berupa vape pods bermula saat petugas menggagalkan pengiriman barang ilegal dari Malaysia dan Prancis.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom di Kantor BNN, Jakarta, Jumat, mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan pengiriman ganja sintetis jenis MDMB 4en-PINACA 80 mililiter dan satu buah vape pods yang dikirim dari Malaysia tujuan Pandeglang, Banten.
Selain itu, BNN juga mengungkap paket kiriman narkoba jenis ketamin bubuk seberat 3 kilogram asal Prancis tujuan Bogor, Jawa Barat, yang diduga akan dijadikan bahan liquid vape.
Pada kasus ini, petugas juga menemukan 1.860 cartridge rokok elektrik.
BACA JUGA:Pantau Kondisi Keluarga, Aktifkan Penyuluh KB
BACA JUGA:OTT KPK Menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
“Penemuan beberapa kasus tersebut menunjukkan bahwa perkembangan zat-zat psikoaktif baru yang memiliki efek seperti narkotika semakin cepat dan mulai masif beredar di Indonesia,” kata Marthinus saat konferensi pers.
Oleh karena itu, Kepala BNN mengatakan pengaturan terkait zat psikoaktif baru yang digunakan dalam campuran rokok elektrik menjadi kebutuhan mendesak guna melindungi masyarakat dari dampak buruk.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI Budi Wibowo menjelaskan BNN bersama pihak Bea Cukai berhasil mendeteksi pengiriman narkotika dari Malaysia pada 7 Agustus 2025.
“Kemudian, tim melakukan pengiriman atau control delivery ke alamat tujuan di daerah Pandeglang, Banten, dan berhasil mengamankan dua tersangka, RSR dan M, pada tanggal 9 Agustus,” ucapnya.
BACA JUGA:RK Bukan Ayah Kandung Putri Lisa Mariana
BACA JUGA:Bukan Calon Titipan, Inosentius Samsul Disetujui Jadi Hakim MK
Sementara itu, kasus paket ilegal dari Prancis diungkap petugas pada 19 Agustus 2025. Dari pengungkapan tersebut, BNN menangkap dua orang tersangka berinisial JA dan XZ.
“Petugas menemukan adanya 1.860 cartridge yang berisi cairan ketamin di rumah tersangka XZ di daerah Bogor. Ribuan cartridge yang berisi cairan tersebut akan diedarkan dan digunakan sebagai cairan vape atau rokok elektrik,” kata Budi.