DPR Minta Status Bencana Nasional
Anggota DPR RI, M. Nasir Djamil-Foto: Antara-
JAKARTA - Situasi banjir besar yang melanda sejumlah provinsi di Indonesia memicu desakan kuat dari DPR RI agar pemerintah pusat mengambil langkah luar biasa.
Anggota DPR RI, M. Nasir Djamil, meminta Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional, mengingat kondisi di lapangan kian memburuk dan jumlah warga terdampak terus meningkat.
Nasir menyampaikan seruan tersebut di Jakarta, Kamis, seraya menegaskan bahwa masyarakat—khususnya para korban yang kini terisolasi dan kehilangan akses kebutuhan dasar—menantikan keputusan cepat dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Iran Undang Prabowo ke Teheran
BACA JUGA:Prabowo Sambut Ratu Maxima
“Jika status bencana nasional tidak segera ditetapkan, saya khawatir jumlah korban akan terus bertambah. Dengan penuh kerendahan hati, saya meminta Presiden Prabowo untuk segera mengambil langkah itu demi keselamatan rakyat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penanganan bencana dalam skala besar seperti ini membutuhkan intervensi langsung dari pemerintah pusat agar bantuan dapat tersalurkan secara lebih terkoordinasi dan merata. Menurut dia, kapasitas pemerintah daerah kini mulai mencapai batasnya.
Nasir mencontohkan situasi di Aceh dan beberapa wilayah lain yang mengalami dampak paling parah.
BACA JUGA:Gibran Minta 'Lapor Mas Wapres' Dioptimalkan
BACA JUGA:Wakil Ketua MPR Minta Parpol Amalkan Empat Pilar untuk Perkuat Demokrasi Indonesia
Banyak keluarga terjebak di rumah tanpa akses evakuasi, sejumlah ruas jalan terputus, dan distribusi logistik belum mampu menjangkau seluruh titik bencana.
Di media sosial, warga terus mengunggah kondisi darurat yang memperlihatkan besarnya kerusakan dan ancaman keselamatan.
“Banjir ini bukan hanya merusak infrastruktur, tetapi juga telah menelan korban jiwa, menyebabkan penyakit kulit, memutus aliran listrik di berbagai kawasan, serta menimbulkan kerugian material dan non-material yang sangat besar,” kata Nasir.
BACA JUGA:Komisi Reformasi Polri Buka Kritik untuk Lindungi Minoritas