Gibran Minta 'Lapor Mas Wapres' Dioptimalkan
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming mengecek pelayanan tatap muka Program Lapor Mas Wapres di kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta-Foto: Antara-
JAKARTA – Memasuki usia satu tahun, Program Lapor Mas Wapres (LMW) mendapat perhatian khusus dari Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Wapres meminta agar peta jalan program tersebut terus dioptimalkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah yang lebih responsif terhadap aspirasi publik.
Arahan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, di Jakarta, Kamis (27/11).
BACA JUGA:Komisi Reformasi Polri Buka Kritik untuk Lindungi Minoritas
BACA JUGA:DPR Desak Hapus Status Honorer Guru
Ia menegaskan bahwa Gibran ingin seluruh laporan yang diterima LMW tidak hanya ditindaklanjuti, tetapi juga menjadi referensi strategis dalam merumuskan kebijakan nasional.
“Beliau (Wapres Gibran) mengarahkan kepada kita untuk terus mengoptimalkan peta jalan Lapor Mas Wapres sebagai muatan penting dalam memformulasi kebijakan,” ujar Al Muktabar.
Sejak resmi diluncurkan pada 11 November 2024, LMW telah menerima 16.505 laporan dari masyarakat di berbagai daerah. Aduan tersebut meliputi persoalan pendidikan, sosial, lingkungan, pertanahan, hingga layanan dasar lain yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
BACA JUGA:Kemendagri Pacu Pembangunan SPPG di Daerah 3T
BACA JUGA:Gibran Laporkan Hasil G20 Langsung ke Prabowo
Mayoritas laporan masuk melalui kanal WhatsApp, yakni mencapai 66,07 persen. Sementara itu, aduan lainnya disampaikan melalui layanan tatap muka di kantor Sekretariat Wapres setelah pelapor melakukan registrasi di laman resmi lapormaswapres.id.
Menurut Al Muktabar, seluruh laporan tak pernah dibiarkan mengendap. Setiap aduan diteruskan melalui koordinasi lintas institusi, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun lembaga terkait lainnya. Tujuannya, memastikan bahwa setiap suara warga mendapatkan tanggapan yang konkret.
Al Muktabar mencontohkan salah satu laporan yang berhasil ditangani, yakni aduan dari Dinda Rosita, mahasiswi Universitas Widyagama Malang yang terpaksa berhenti kuliah selama tiga tahun karena tunggakan biaya dan kondisi ekonomi keluarga. Aduan itu disampaikan melalui WhatsApp pada Februari 2025.
BACA JUGA:Polri Siap Berbenah Total, Buntut Masyarakat Lapor Damkar