Wakil Ketua MPR Minta Parpol Amalkan Empat Pilar untuk Perkuat Demokrasi Indonesia
Hidayat Nur Wahid alias HNW, Wakil Ketua MPR RI-Foto : ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid alias HNW mengingatkan kepada pengurus maupun anggota partai politik agar harus memahami dan mengamalkan empat pilar kebangsaan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Dalam sistem demokrasi seperti yang berlaku di Indonesia, menurut dia, partai politik memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sesuai ketentuan UUD 1945, hanya partai politik yang berhak mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden RI, demikian juga dengan anggota DPR RI hingga DPRD.
BACA JUGA:Komisi Reformasi Polri Buka Kritik untuk Lindungi Minoritas
BACA JUGA:Kemendagri Pacu Pembangunan SPPG di Daerah 3T
"Jika partainya memahami Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman negara, diharapkan partai dapat menjalankan tugas serta fungsinya dengan baik," kata HNW dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Selain melaksanakan sosialisasi kepada ormas, kampus, hingga perkumpulan profesi, dia mengatakan sosialisasi di kalangan partai politik juga tetap penting.
Bahkan sosialisasi dengan partai politik termasuk salah satu yang dipentingkan, mengingat fungsi dan peran parpol yang sangat penting dalam kehidupan berdemokrasi.
BACA JUGA:DPR Desak ANRI–KPU Jelaskan Alur Arsip Ijazah Capres
BACA JUGA:PPUU DPD RI Dalami Disharmonisasi Regulasi Daerah untuk Perkuat Reformasi UU Pemda
"Peran parpol dalam demokrasi kita sangat penting. Karena pihak yang bisa mengusulkan presiden dan wakilnya juga mencalonkan anggota legislatif adalah partai politik," kata dia.
Dia menilai bahwa partai yang memahami empat pilar, kata dia, pasti akan mencalonkan presiden yang sesuai dengan ketentuan, demikian juga bagi kalangan anggota legislatif.
Sedangkan presiden dan anggota DPR maupun DPRD yang memahami empat pilar, menurut dia, mereka akan berusaha bekerja dengan baik, sesuai ketentuan empat pilar.
BACA JUGA:Mendagri Minta Karang Taruna Jadi Motor Perubahan Desa