Peduli Sungai Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati

AKSI : Ratusan massa yang mengatasnamakan Forum Gabungan Masyarakat Peduli Sungai Kabupaten Muara Enim melakukan aksi di depan Kantor Bupati Muara Enim.-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM  - Ratusan massa yang mengatasnamakan Forum Gabungan Masyarakat Peduli Sungai Kabupaten Muara Enim, menggeruduk Kantor Bupati Muara Enim, Rabu 6 Agustus 2025.

Massa melakukan longmarch dari Terminal Muara Enim dipimpin 1 unit mobil komando memasuki halaman Kantor Pemkab Muara Enim sekitar pukul 10.15 WIB. Kedatangan massa untuk melakukan aksi damai itu turut dikawal ketat oleh Polres Muara Enim, Satpol PP dan Damkar.

Koordinator aksi secara bergantian menyampaikan orasi dan tuntutan kepada Pemkab Muara Enim terkait kondisi sungai di wilayah Kabupaten Muara Enim yang sangat memprihatinkan.

BACA JUGA:Bupati Komitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

BACA JUGA:Penantian 10 Tahun, Bupati Resmikan Jalan Lingkar Desa

Aspirasi massa diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muara Enim Ir H Ahmad Yani Heriyanto didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Alfarizal dan Sekretaris Dinas Satpol PP Andrille Martin.

Penanggung Jawab Aksi H Adriansyah didampingi Yusrin Denseri dan Junizar menyampaikan bahwa, kondisi sungai di wilayah Kabupaten Muara Enim saat ini keruh, berbau, dan diduga kuat tercemar limbah. 

"Ini tentu sangat membahayakan kelestarian lingkungan, ekosistem perairan, serta mengancam kesehatan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sungai," ujar Adriansyah.

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Alokasikan Rp360 Juta untuk Program Jaminan Kota, Solusi Kesehatan Warga Tak Tercover BPJS

BACA JUGA:Gara-gara KDRT, Belasan PPPK di OKU Ajukan Gugatan Cerai

Oleh karena itu, Adriansyah menegaskan melalui aksi damai ini dalam tuntutan resmi meminta Pemkab Muara Enim, Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait untuk segera melakukan penelusuran sumber pencemaran secara transparan, cepat dan menyeluruh.

"Kita juga mendesak penegakan hukum terhadap pihak-pihak, baik perusahaan maupun perorangan, yang terbukti membuang limbah ke sungai tanpa izin atau melanggar baku mutu lingkungan sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Lebih lanjut, Adriansyah mengatakan, massa aksi juga menuntut agar dilakukan uji laboratorium kualitas air sungai secara berkala dan hasilnya diumumkan secara terbuka kepada publik.

BACA JUGA: Kejari OKU Ekspose Pendampingan Hukum Penyaluran Bantuan Pangan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan