Naikkan Gaji Hakim, Prabowo: Negara Kita Kuat, Makmur, dan Kaya !

Presiden Prabowo Subianto (kiri) mengukuhkan salah satu perwakilan calon hakim militer di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025)-Foto: Antara-

KORANPALPOS.COM - Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa keputusan untuk menaikkan gaji hakim didasarkan pada keyakinannya bahwa Indonesia merupakan negara yang kuat, makmur, dan kaya

"Semua gaji hakim akan naik secara signifikan dan saya monitor terus dan semua pegawai lain sabar, sabar. Saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya," ucap Prabowo saat memberi sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis.

Presiden menegaskan bahwa kekayaan negara harus dijaga dan dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan sumber hukum tertinggi di Indonesia.

BACA JUGA:Prabowo Tegaskan: Regulasi Harus Fleksibel, Kenyal, dan Efisien !

BACA JUGA:Ketua DPR RI : Lebih dari Sekedar Afirmatif

Dalam pengambilan kebijakan terkait hukum, Prabowo menyatakan dirinya merujuk pada pandangan para ahli hukum, termasuk para hakim agung.

Kepala Negara mengatakan bahwa sebagai presiden yang disumpah untuk menjalankan Undang-Undang Dasar dan seluruh peraturan perundang-undangan, tidak ada keraguan dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan dasar hukum yang berlaku.

"Jadi, kalau hakim agung sudah membenarkan, sudah ada fatwa, saya tidak ragu-ragu. Jadi, Presiden disumpah untuk melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Saya tidak ragu-ragu, saya akan jalankan segala perundang-undangan di Indonesia," ucap Presiden.

BACA JUGA:KSAD Pererat Hubungan Bilateral dengan Negara Lain

BACA JUGA:Unhan Tujuan Kunjungan Kerja Perdana Saat Jadi Menhan

Mengenai kebijakan kenaikan gaji, Prabowo menyatakan bahwa selama 18 tahun para hakim tidak menerima kenaikan gaji yang signifikan.

Kini, keputusan diambil untuk menaikkan gaji hakim paling junior hingga 280 persen.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan bentuk untuk memanjakan, melainkan langkah memperkuat sistem hukum agar anggaran negara tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:Jadi Tantangan Implementasi UU TPKS

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan