Ketua DPR RI : Lebih dari Sekedar Afirmatif

Ketua DPR RI Puan Maharani saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) dalam konferensi internasional "Role of Women in Strengthening Global Resilience and Advancing Diplomacy" yang digelar di California State University (CSU), Sacramento, Amerika Seri-Foto: Antara-

JAKARTA  - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan bahwa pelibatan perempuan dalam proses pembangunan lebih dari sekedar tindakan afirmatif, melainkan sebagai wujud penghormatan terhadap martabat manusia.

"Kita harus terus mengingatkan bahwa melibatkan perempuan dalam proses pembangunan lebih dari sekedar tindakan afirmatif, melainkan sebagai wujud penghormatan terhadap martabat manusia. Perempuan dan laki-laki harus berjuang bersama, bukan untuk mengesampingkan satu sama lain," kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) dalam konferensi internasional "Role of Women in Strengthening Global Resilience and Advancing Diplomacy" yang digelar di California State University (CSU), Sacramento, Amerika Serikat (AS) pada Selasa (10/6) waktu setempat.

BACA JUGA:KSAD Pererat Hubungan Bilateral dengan Negara Lain

BACA JUGA:Unhan Tujuan Kunjungan Kerja Perdana Saat Jadi Menhan

Dia menegaskan bahwa perbedaan biologis tidak boleh menjadi perbedaan peran di berbagai aspek kehidupan sebab kesetaraan gender mengakui bahwa hak politik, sosial, ekonomi dan budaya laki-laki dan perempuan adalah sama.

Puan mengatakan perempuan merupakan separuh dari energi besar Indonesia yang berperan aktif dalam berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial, lingkungan, olahraga, hingga ilmu pengetahuan dan riset.

"Hampir setengah dari 280 juta penduduk Indonesia adalah perempuan. Banyak perempuan yang telah berkontribusi terhadap kemajuan signifikan bagi Indonesia," ujarnya.

BACA JUGA:Jadi Tantangan Implementasi UU TPKS

BACA JUGA:Wamendagri : Kebijakan Rapat di Hotel Dorong Pemulihan Ekonomi Daerah

Dia lantas memaparkan keterlibatan perempuan di kancah politik Indonesia, termasuk keberadaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menyatakan partai politik harus memiliki minimal 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen.

“Selama periode 2019–2024, proporsi perempuan di parlemen berhasil mengalami peningkatan dari 17,3 persen menjadi 21,39 persen,” ucapnya.

Dia mengatakan perempuan Indonesia pun berhasil berperan di tingkat kepemimpinan nasional sebagai pemimpin negara, misalnya Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, termasuk dirinya yang menjadi Ketua DPR perempuan pertama setelah 74 tahun Indonesia merdeka.

BACA JUGA:Tak Membahas Reshuffle Kabinet

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan