Naikkan Gaji Hakim, Prabowo: Negara Kita Kuat, Makmur, dan Kaya !

Presiden Prabowo Subianto (kiri) mengukuhkan salah satu perwakilan calon hakim militer di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025)-Foto: Antara-

BACA JUGA:Wamendagri : Kebijakan Rapat di Hotel Dorong Pemulihan Ekonomi Daerah

"Hari ini Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik yang paling junior 280 persen, dan itu tidak memanjakan, itu tidak memanjakan daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang tidak jelas itu," kata Presiden.

Kepala Negara juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang kuat dan tegas terhadap siapa pun yang melanggar.

Prabowo percaya aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, TNI, dan kejaksaan akan bekerja menciptakan ketertiban dan mewujudkan sistem hukum yang baik.

BACA JUGA:Bisa Tingkatkan Pelayanan Publik

BACA JUGA:Komisi XI DPR : Putusan Menteri ESDM Sudah Tepat

"Dengan yudikatif yang kuat, dengan penegak hukum yang kuat, saya percaya polisi akan bekerja dengan sebaik-baiknya, TNI mendukung, kejaksaan, semua bekerja. Kita akan tertibkan negara ini, kita akan bikin Indonesia berhasil karena sistem hukumnya yang baik," jelas Presiden.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga yang tertinggi mencapai 280 persen dari gaji saat ini yang ditujukan untuk golongan paling junior.

Presiden mengatakan keputusannya menaikkan gaji para hakim untuk meningkatkan kesejahteraan pejabat yang berwenang untuk mengadili dan memutuskan perkara itu.

BACA JUGA:Tak Membahas Reshuffle Kabinet

BACA JUGA:Presiden PKS Utamakan Temui Prabowo

"Saya Prabowo Subianto Presiden Ke-8 RI hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo.

Dalam sambutannya, Prabowo mengatakan kenaikan gaji hakim tersebut bervariasi, namun yang tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan paling junior.(ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan