Pelembang Bakal Terapkan Perda Sampah: Denda Rp 50 Juta dan 3 Bulan Kurungan bagi Pelanggar !

Sampah rumah tangga yang berserakan di salah satu sudut wilayah Kota Palembang-Foto : Disway-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan