Satpol PP Tertibkan 8 Motor Listrik Kopi Keliling di Jalan Pom IX Palembang

Satpol PP Kota Palembang mengangkut delapan motor listrik kopi keliling milik pedagang di kawasan Jalan Pom XI Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (29/5/2025)-Foto : ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang melakukan penertiban terhadap delapan unit motor listrik milik pedagang kopi keliling yang berjualan di kawasan Jalan Pom IX dan Pom XI Palembang. 

Tindakan ini merupakan respons atas pelanggaran ketentuan larangan berjualan di zona bebas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palembang.

Penertiban dilakukan sejak Rabu (28/5) dan dilanjutkan pada Kamis (29/5), dengan menyita kendaraan listrik yang digunakan untuk berdagang secara keliling.

Motor-motor tersebut diketahui milik para pedagang kopi keliling yang kerap mangkal di kawasan tersebut, terutama saat sore hingga malam hari.

BACA JUGA:Komitmen Perangi Narkoba di Lingkungan Permasyarakatan

BACA JUGA:Sertifikatkan Lahan 2,2 Juta Meter Persegi selama 2024

Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kota Palembang, Cherly Panggar Besi, menyampaikan bahwa tindakan tegas diambil karena para pedagang tetap membandel, meskipun sebelumnya telah diberikan imbauan dan peringatan.

"Penertiban tersebut karena kawasan itu memang dilarang untuk berjualan bagi para pedagang. Mereka sudah beberapa kali diimbau, namun tetap berjualan di lokasi tersebut," ujar Cherly saat diwawancarai di kantor Satpol PP Palembang, Kamis.

Jalan Pom IX dan Pom XI merupakan salah satu kawasan utama di Kota Palembang yang ditetapkan sebagai zona bebas pedagang kaki lima.

Kawasan ini kerap menjadi lokasi strategis untuk kegiatan kota, termasuk ajang lomba kebersihan dan tata kota.

BACA JUGA:Menelusuri Waktu dan Roda: Museum Angkut, Surga Transportasi Terbesar di Asia yang Wajib Dikunjungi

BACA JUGA:Tercatat Rp12,7 Triliun Per April 2025

Beberapa kali, jalan tersebut bahkan mewakili Palembang dalam kompetisi penataan lingkungan dan telah meraih penghargaan.

“Oleh karena itu, kawasan ini harus dijaga dengan baik. Tidak hanya dari segi kebersihannya, tetapi juga dari ketertiban dan estetika,” tegas Cherly.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan