Komitmen Perangi Narkoba di Lingkungan Permasyarakatan

Deklarasi perangi narkoba serentak se-Indonesia dilakukan jajaran Rutan Pakjo dipimpin oleh Kepala Rutan Klas 1 A Pakjo Palembang M Rolan. Foto : ANTARA--
PALEMBANG - Rumah Tahanan Klas 1 A Khusus Pakjo Palembang berkomitmen memberantas peredaran narkotika di dalam lingkup kerja dan lingkungan tahanan dengan melakukan deklarasi serentak bersama seluruh jajaran lapas dan rutan se-Indonesia, Rabu.
Deklarasi tersebut melibatkan seluruh jajaran ASN Rutan Klas 1 A Pakjo Palembang, mulai dari penjagaan polsuspas sebagai ujung tombak penjagaan tahanan hingga jajaran pimpinan termasuk kepala rutan.
Kepala Rumah Tahanan Klas 1 A khusus Pakjo Palembang M Rolan mengatakan deklarasi ini adalah bentuk keseriusan dalam komitmen memerangi peredaran narkotika didalam lingkup rutan yang ia pimpin.
"Ini bentuk komitmen, sesuai dengan arahan Dirjenpas, untuk serius menangani dan memerangi permasalahan Narkoba di lingkungan permasyarakatan," katanya.
BACA JUGA:Sertifikatkan Lahan 2,2 Juta Meter Persegi selama 2024
BACA JUGA:Datangkan stok dari Provinsi Tetangga
Rolan juga menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi menjadi bagian dari gerakan nyata untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bermartabat serta menjadi pelopor terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan aman.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kita sebagai insan pemasyarakatan. Tidak ada tempat bagi narkoba di lingkungan kerja kami. Kami siap menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba,” tegasnya.
Deklarasi ini juga sejalan dengan upaya nasional dalam menciptakan institusi pemerintah yang bersih dari pengaruh narkotika. Melalui aksi ini, Rutan Kelas I Palembang berkomitmen tidak hanya sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai agen perubahan dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan sepanduk deklarasi oleh seluruh peserta yang berbunyi, "Menolak penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Menjaga integritas dalam menjalankan tugas, Mendukung upaya rehabilitasi dan pemberantasan narkoba", sebagai simbol komitmen kolektif dan konkrit.
BACA JUGA:Bentuk 107 Koperasi Merah Putih
BACA JUGA:Turunkan Dokter Hewan Periksa Kesehatan Sapi Kurban
Langkah ini dapat menjadi contoh bagi seluruh lembaga pemasyarakatan di Tanah Air, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan bebas dari narkoba.
"Mari sama-sama kita berkomitmen menciptakan lingkungan permasyarakatan yang lebih baik, karena saya yakin sesuatu yang baik dimulai dengan tulus dan pasti berbuah kebaikan," tegasnya. (ant)