Sertifikatkan Lahan 2,2 Juta Meter Persegi selama 2024

KAI Divre III Palembang saat melakukan penertiban lahan milik perusahaan. Foto : ANTARA--
PALEMBANG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang menyertifikatkan lahan perusahaan seluas 2,2 juta meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp524.444.915.000 selama tahun 2024.
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Rabu, mengatakan selama tahun 2024, pihaknya telah berhasil melakukan pensertifikatan lahan seluas 2.292.056 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp524.444.915.000.
Sedangkan pada Taun 2025, KAI Divre III Palembang masih terus berkolaborasi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk penerbitan sertifikat dengan proyeksi total lahan seluas 1.507.250 meter persegi.
Upaya penyertifikatan terhadap aset-aset lahan tersebut bertujuan untuk memastikan status kepemilikan yang sah dan mencegah sengketa terkait lahan, serta memungkinkan bagi KAI untuk memanfaatkan aset lahan tersebut secara optimal untuk menunjang bisnis operasional perkeretaapian.
BACA JUGA:Datangkan stok dari Provinsi Tetangga
BACA JUGA:Bentuk 107 Koperasi Merah Putih
"Penyertifikatan aset lahan merupakan salah satu langkah penting bagi KAI untuk menjaga dan memastikan legalitas kepemilikan aset yang tercatat di kementerian BUMN," katanya.
Secara keseluruhan jumlah aset lahan yang dikelola oleh KAI Divre III Palembang mencapai 40.887.775 meter persegi yang tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan, mulai dari Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Kota Prabumulih, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang dan Kota Lubuklinggau serta Kabupaten Rejang Lebong di Provinsi Bengkulu.
Total luas aset lahan tersebut, terdiri dari Aset RoW (Right of Way) seluas 3.928.242,56 meter persegi, Aset Non RoW (Non Right of Way) seluas 35.695.043,99 meter persegi, serta aset yang diperoleh dari proses pembelian lahan seluas 340.552,5 meter persegi.
Aset RoW (Right of Way) adalah aset yang berada di sepanjang jalur kereta api aktif, seperti tanah dan fasilitas pendukung operasional KA lainnya, sedangkan aset Non RoW (Non Right of Way) adalah aset yang berada di luar wilayah stasiun dan RoW, seperti rumah perusahaan serta bangunan dan lahan di jalur kereta api non aktif.Dari total luasan tersebut, aset lahan di wilayah KAI Divre III Palembang yang telah bersertipikat seluas 6.690.867 meter persegi dengan total 331 buku.
BACA JUGA:Bakal Dimeriahkan Lomba Olahraga Rakyat
BACA JUGA:Dorong Kinerja Maksimal dan Profesionalisme
"Selain lahan, KAI Divre III Palembang juga memiliki aset lainnya berupa 145 unit bangunan dinas dan 1.561 unit rumah dinas," jelasnya.
Selain itu, KAI Divre III Palembang berhasil melakukan penertiban lahan seluas 198.638,56 meter persegi, pemasangan patok sebanyak 270 unit dan pemasangan plang sebanyak 655 unit.