Turunkan Dokter Hewan Periksa Kesehatan Sapi Kurban

Ternak sapi yang dijual untuk kurban. Foto : ANTARA --
PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan menurunkan tim dokter hewan untuk memeriksa kesehatan hewan yang akan dikurbankan pada Idul Adha 1446 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 6 Juni 2025.
"Kami telah menurunkan tim dokter hewan ke peternakan serta tempat-tempat penjualan sapi dan kambing untuk memastikan hewan ternak itu dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban," kata Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Selasa.
Mendekati Hari Raya Idul Adha, pihaknya mendorong tim tersebut lebih gencar lagi mengecek kesehatan hewan kurban dan melakukan sosialisasi cara memilih dan memotong hewan kurban yang baik.
Kegiatan itu untuk memastikan hewan kurban terbebas dari penyakit yang dapat membahayakan kesehatan warga kota serta mencegah adanya sapi dan kambing yang tidak layak dikurbankan.
BACA JUGA:Bakal Dimeriahkan Lomba Olahraga Rakyat
BACA JUGA:Dorong Kinerja Maksimal dan Profesionalisme
Untuk kegiatan sosialisasi tersebut, dokter hewan didampingi petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palembang berupaya mengumpulkan panitia pemotongan atau penyembelihan hewan kurban.
Kegiatan sosialisasi itu penting dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada warga mengenai cara memilih hewan ternak yang baik dan memenuhi persyaratan kurban, cara penyembelihan hewan yang halal, bersih, dan bebas dari penyakit.
Dalam kegiatan itu, diberikan penjelasan teknis menjaga hewan seperti sapi dan kambing agar tidak stres selama menantikan waktu penyembelihan dan proses penyembelihan.
Sesuai ketentuan hewan yang dipotong untuk kurban dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya harus sehat atau terbebas dari penyakit, tidak cacat, dan memiliki berat yang ideal.
BACA JUGA:Tercatat Rp12,7 Triliun Per April 2025
BACA JUGA:Pemkot Palembang Sediakan 50 Titik Layanan Internet Gratis
Dengan demikian diharapkan tidak ada masalah dalam pelaksanaan penyembelihan serta pembagian daging hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M ini, kata Wali Kota Ratu Dewa. (ant)