Prabowo Tegas Berantas Mafia Bisnis, Dorong Reformasi Ekonomi dan Penegakan Hukum
Salah satu SPBU yang ada untuk menggunakan tambahan etanol-Foto : ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro menilai Presiden Prabowo Subianto serius dalam memberantas mafia bisnis yang selama ini terkesan kebal hukum.
Hal itu terlihat dari eksekusi pengembalian Rp13,2 triliun hasil tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang dilakukan Kejaksaan Agung.
"Slogan 'no more untouchables' tampaknya menjadi pernyataan simbolik dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, bahwa tidak ada lagi kekuatan ekonomi atau jaringan bisnis yang kebal dari hukum," kara Bawono dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Menurut Bawono, upaya pengembalian uang ini membawa dampak ekonomi politik yang cukup besar karena dapat dijadikan sebagai momentum untuk memulihkan moralitas pasar dan menegakkan etika bisnis.
"Dalam pandangan politik ekonomi, langkah ini memberi sinyal bahwa pemerintah berkomitmen menciptakan iklim usaha yang bersih, berkeadilan, dan setara bagi semua pelaku ekonomi," jelas Bawono.
Selain itu, lanjut dia, sikap transparan pemerintah dalam penyelesaian kasus ini sekaligus memperkuat persepsi publik bahwa Indonesia sedang memasuki era baru dalam penegakan hukum, sehingga publik semakin percaya bahwa ruang untuk para pelaku bisnis yang kerap lolos dari jeratan hukum serta merugikan rakyat semakin sempit.
Dia melanjutkan, kepercayaan publik yang saat ini semakin meningkat harus beriringan dengan upaya penegakan hukum yang konsisten dari pemerintah.
Dengan demikian, masyarakat akan semakin merasakan kehadiran pemerintah dalam membela hak rakyat kecil dan memperkuat kedaulatan ekonomi.
"Keberanian pemerintah mengeksekusi putusan pengadilan dan mengembalikan uang negara bukan hanya menunjukkan keberhasilan hukum menegakkan keadilan, tetapi juga tanda bahwa negara sedang menegakkan kedaulatannya di bidang ekonomi," kata dia.
Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan mengemukakan Presiden Prabowo Subianto berupaya memperkuat penegakan hukum dan membangun pondasi arah baru sistem hukum Indonesia pada tahun pertama masa pemerintahannya.
Hal tersebut terlihat dari banyaknya pengungkapan dan penyelesaian kasus besar yang terjadi pada tahun pertama Prabowo-Gibran memimpin.
"Salah satu tonggak pentingnya adalah pengembalian uang Rp13,2 triliun ke kas negara dari perkara tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya," kata Iwan Setiawan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Kasus yang sempat mengguncang publik pada tahun 2022 itu akhirnya tuntas di tangan Presiden Prabowo lewat proses hukum yang panjang hingga ke tingkat kasasi Mahkamah Agung.
Iwan melanjutkan eksekusi pengembalian uang negara ini bukan hanya pencapaian hukum, melainkan bukti konsistensi pemerintah dalam menegakkan keadilan ekonomi.