Tekankan Pentingnya Sinergisitas Menghapus Politik Uang

Anggota Bawaslu RI, Puadi-Foto: Antara-
KORANPALPOS.COM - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Puadi menekankan pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan untuk menghapus praktik politik uang yang masih marak terjadi dalam setiap tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Puadi menyebut, politik uang bukan hanya perkara pelanggaran hukum, melainkan juga berkaitan erat dengan budaya politik dan struktur kekuasaan lokal yang sudah mengakar kuat di berbagai daerah. Oleh karena itu, penghapusannya memerlukan upaya bersama lintas lembaga.
“Perlu disadari bahwa praktik politik uang tidak hanya persoalan hukum, melainkan juga budaya dan struktur politik lokal. Oleh sebab itu, sinergi dengan pemangku kepentingan lain mutlak dibutuhkan,” ujar Puadi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (15/5).
BACA JUGA:Wamendagri Pastikan APBD Papua Siap Biayai PSU Pilkada
BACA JUGA:Wajah Baru Kota Palembang : Kabel Optik Akan Ditata Rapi, Tak Lagi Semrawut !
Pernyataan itu disampaikan Puadi menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang mengejutkan publik, yakni mendiskualifikasi seluruh pasangan calon dalam Pilkada Kabupaten Barito Utara 2024 karena terbukti melakukan politik uang.
Menurut Puadi, vonis MK tersebut seharusnya menjadi bahan refleksi serius bagi partai politik dalam proses seleksi calon kepala daerah.
Ia menilai, parpol semestinya menjadi benteng pertama dalam mencegah politik transaksional dengan hanya mengusung kader yang berintegritas.
BACA JUGA:Puan Ajak Parlemen OKI Tolak Relokasi Warga Gaza
BACA JUGA:Ketua Dewan Pers Ajak Kolaborasi Nasional Hadapi Sampah Digital di Ruang Publik
“Pencegahan dan pembenahan harus dilakukan secara holistik, bukan hanya dibebankan kepada Bawaslu,” ujarnya.
Puadi juga menegaskan bahwa jajaran Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota telah bekerja optimal dalam mengawasi tahapan pilkada.
Dugaan pelanggaran, termasuk politik uang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) telah ditindaklanjuti dengan berbagai pendekatan.
BACA JUGA:Presiden Rampungkan Kunjungan di Brunei