Wamendagri Pastikan APBD Papua Siap Biayai PSU Pilkada

Wamendagri Ribka Haluk dalam Rakor PSU Tahun 2025 di Provinsi Papua yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Kamis (15/05).-Foto: Antara-
KORANPALPOS.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua telah menyiapkan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang dijadwalkan digelar pada 6 Agustus 2025.
Kepastian tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemprov Papua dengan sejumlah lembaga penyelenggara dan pengamanan pemilu.
Ribka menegaskan bahwa penandatanganan NPHD menjadi landasan hukum dalam pengalokasian anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua untuk PSU.
BACA JUGA:Wajah Baru Kota Palembang : Kabel Optik Akan Ditata Rapi, Tak Lagi Semrawut !
BACA JUGA:Puan Ajak Parlemen OKI Tolak Relokasi Warga Gaza
"Kalau sudah [menandatangani] NPHD artinya dasar hukumnya sudah pasti. Itu akan dibiayai sesuai dengan NPHD yang ada," ujar Ribka Haluk kepada awak media usai Rapat Koordinasi (Rakor) PSU Tahun 2025 di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Kamis (15/5).
Dalam Rakor tersebut, disepakati bahwa total anggaran untuk PSU Pilgub Papua sebesar Rp160.950.672.000. Dana tersebut akan didistribusikan ke empat pihak utama, yakni:
• Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua.
BACA JUGA:BSI Optimalkan Layanan Penukaran Riyal di 18 Embarkasi Haji
BACA JUGA:Presiden Rampungkan Kunjungan di Brunei
• Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua
• Polda Papua
• Kodam XVII/Cenderawasih
Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Ramses Limbong mengatakan bahwa pembahasan anggaran telah tuntas dan seluruh pihak telah menyepakati skema pendanaan serta menandatangani NPHD.