Kebebasan Pers Sedang tidak Baik-baik Saja !

ilustrasi kekerasan terhadap kebebasan pers. -Foto : ANTARA -

Sementara itu, Pemerhati Hukum, Hendra SH angkat bicara terkait maraknya kekerasan yang menimpa insan pers dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya angka kekerasan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya di berbagai daerah.

Menurut catatan lembaga pemantau kebebasan pers, terdapat puluhan kasus intimidasi, penganiayaan, hingga pelarangan peliputan yang terjadi sejak awal tahun.

Hendra menyebut kondisi ini sebagai sinyal bahaya bagi iklim demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Ketika wartawan tidak bisa bekerja dengan aman, maka publik terancam kehilangan hak atas informasi yang jujur dan transparan,” tegas Hendra dalam pernyataannya, Senin (8/4).

Ia juga menilai bahwa banyak kasus kekerasan terhadap wartawan yang tidak ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

Beberapa pelaku bahkan dibiarkan bebas tanpa proses hukum yang jelas.

“Ini menciptakan efek jera yang nihil dan justru mendorong terulangnya tindakan serupa. Aparat penegak hukum harus tegas dan adil dalam menangani setiap laporan kekerasan terhadap wartawan,” tambahnya.

Hendra menekankan pentingnya kerja sama antara lembaga negara, aparat kepolisian, serta organisasi pers untuk menciptakan sistem perlindungan yang konkret bagi jurnalis.

Ia juga mengusulkan agar kasus kekerasan terhadap wartawan masuk dalam kategori kejahatan serius yang mendapatkan penanganan khusus.

Sebagai bentuk respons jangka panjang, Hendra berharap ada perbaikan regulasi serta peningkatan literasi hukum di kalangan masyarakat, khususnya dalam memahami peran dan fungsi wartawan.

“Pemerintah perlu hadir dalam bentuk perlindungan nyata, bukan hanya sekadar pernyataan simpatik. Selain itu, edukasi kepada publik tentang tugas wartawan juga penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung kekerasan,” tuturnya.

Hendra juga mendorong organisasi pers untuk aktif memberikan pendampingan hukum kepada jurnalis yang menjadi korban kekerasan, serta terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

Menutup pernyataannya, Hendra menyerukan solidaritas di kalangan jurnalis dan media untuk terus bersuara dan melawan segala bentuk intimidasi.

“Kita harus memastikan bahwa kekerasan terhadap wartawan tidak dianggap hal biasa. Ini adalah ancaman terhadap demokrasi yang harus dilawan bersama,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan