Kebebasan Pers Sedang tidak Baik-baik Saja !

ilustrasi kekerasan terhadap kebebasan pers. -Foto : ANTARA -

KORANPALPOS.COM – Kebebasan pers di Indonesia kembali menghadapi ujian dan ancaman serius.

Hal ini, setidak dapat dilihat dari kasus yang terjadi.

Dimana sedikitnya enam kasus kekerasan terhadap wartawan tercatat di berbagai daerah dalam 3 bulan terakhir.

Hal ini mencerminkan situasi kerja jurnalistik yang kian rawan dan berisiko. 

BACA JUGA:Kisah Suryani, Kartini Modern Pejuang Ekonomi Keluarga yang Berhasil Naik Kelas Lewat Pendanaan KUR BRI

BACA JUGA:Air Keruh Dikeluhkan Warga : Begini Penjelasan Perumda Tirta Musi !

Kasus-kasus dari penganiayaan fisik, perampasan alat liputan, hingga intimidasi verbal oleh oknum aparat maupun kelompok tertentu, para jurnalis menjadi sasaran serangan saat menjalankan tugas menyampaikan informasi kepada publik.

Peristiwa-peristiwa ini tidak hanya melukai individu wartawan secara fisik dan mental, tetapi juga mengoyak prinsip dasar demokrasi: hak masyarakat untuk tahu.

Lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, serta minimnya perlindungan nyata bagi jurnalis, memperbesar kekhawatiran bahwa insiden serupa akan terus terjadi.

Kondisi ini mendorong berbagai organisasi pers untuk kembali menyerukan perlindungan terhadap kerja jurnalistik serta penindakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan.

BACA JUGA:Kapolri Perintahkan Telusuri Dugaan Kekerasan Terhadap Pewarta Foto Antara di Semarang

BACA JUGA:Ini Waktu Favorit Arus Balik Mudik Lebaran 2025 Menurut Jasamarga

Sebab, di tengah derasnya arus informasi, keberadaan pers yang bebas dan aman justru menjadi kebutuhan utama bagi kehidupan demokrasi yang sehat.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pamulang Tangerang Halimah Humayrah Tuanaya mencatat setidaknya enam peristiwa yang terjadi terhadap wartawan selama 3 bulan terakhir pada tahun 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan