Kebebasan Pers Sedang tidak Baik-baik Saja !

ilustrasi kekerasan terhadap kebebasan pers. -Foto : ANTARA -

Peristiwa pertama, kata Halimah, adalah pengancaman yang dialami wartawan Kompas.com Adhyasta Dirgantara pada tanggal 27 Februari 2025 oleh ajudan Panglima TNI.

Dalam keterangannya yang diterima di Tangerang, Senin, dia menyebutkan peristiwa kedua pada tanggal 19 Maret 2025 berupa teror pengiriman kepala babi kepada wartawan Tempo Francisca Christy Rosana.

BACA JUGA:Sebuah Asa Pendidikan Melalui PKH bagi Masa Depan Indonesia

BACA JUGA:Prakirakan Cuaca BMKG 5 April 2025 : Mayoritas Wilayah Hujan Ringan hingga Sedang Disertai Petir !

Selang 3 hari, 22 Maret 2025, teror kembali dilakukan berupa pengiriman bangkai tikus.

Peristiwa lainnya adalah femisida wartawan perempuan berinisial J oleh TNI Angkatan Laut pada tanggal 22 Maret 2025.

Kejadian selanjutnya terjadi pada tanggal 4 April 2025, wartawan SW ditemukan meninggal di Hotel D'Paragon, Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Terakhir, pada tanggal 5 April 2025, sejumlah wartawan di Semarang mengalami pemukulan dan pengancaman oleh ajudan Kapolri.

"Prihatin sekali. Dalam 3 bulan, terjadi enam peristiwa yang dialami teman-teman wartawan," kata Halimah.

Halimah yang juga Pengurus Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat 'Aisyiyah berpendapat bahwa peristiwa tersebut tidak bisa dianggap persoalan sepele.

"Ini ancaman serius bagi kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi," kata Halimah.

Ia juga menyatakan peristiwa tersebut merupakan bentuk intimidasi yang nyata untuk membungkam kebebasan pers dan mengancam keselamatan jurnalis secara umum.

"Bukan sebatas ditujukan kepada pribadi wartawan yang menerima teror dan yang menerima ancaman," ujarnya.

Atas peristiwa-peristiwa tersebut, Halimah meminta agar aparat kepolisian mengusut sungguh-sungguh dan transparan teror-teror yang menimpa wartawan.

Peristiwa yang libatkan oknum TNI, kata dia, harus diadili di peradilan umum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan