Sebuah Asa Pendidikan Melalui PKH bagi Masa Depan Indonesia

Ilustrasi-Foto: Istimewa-

KORANPALPOS.COM - Raut wajah gembira terlihat jelas saat Hasanah (53), warga Desa Gugut, Kecamatan Rambipuji, mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) karena ada harapan untuk menyekolahkan anaknya hingga jenjang yang lebih tinggi.

Sebagian besar warga desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, itu menyekolahkan anak perempuannya hanya tamatan sekolah dasar (SD) atau maksimal sekolah menengah pertama, namun tidak bagi Hasanah yang ingin menyekolahkan anaknya hingga perguruan tinggi, meskipun penghasilan sehari-harinya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan. 

Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan, sebenarnya telah dijamin di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, akan tetapi pada kenyataannya untuk mengenyam pendidikan adalah sesuatu yang mahal bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, sehingga mereka harus mengubur impian yang dimiliki dalam-dalam untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.

BACA JUGA:Prakirakan Cuaca BMKG 5 April 2025 : Mayoritas Wilayah Hujan Ringan hingga Sedang Disertai Petir !

BACA JUGA:Harga BBM Non Subsidi Kembali Turun

Hal yang sama dirasakan Hasanah yang hanya sebagai buruh cuci baju dan suaminya bekerja kuli bangunan dengan penghasilan yang tidak seberapa, sehingga merasa ragu untuk menyekolahkan anaknya hingga perguruan tinggi, karena terbayang biaya yang cukup mahal yang harus dikeluarkan.

Dengan mendapatkan bantuan pemerintah melalui PKH, ibu dua anak itu tersenyum lega dan berharap bisa memberikan pendidikan yang lebih layak untuk anak-anaknya kelak, karena, menurutnya, pendidikan sangat penting untuk bekal anaknya mendapatkan pekerjaan yang bisa meningkatkan taraf hidup keluarga nanti.

PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan, dengan memberikan bantuan uang tunai kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia sekolah dari SD hingga SMA, sehingga tanpa komponen tersebut, masyarakat tidak bisa mendapatkan bantuan PKH.

BACA JUGA:Harus Sesuaikan dengan Fasilitas : Menyusul Tiket Bus AKAP Naik 40 Persen !

BACA JUGA:H+3 Lebaran 2025 : Harga Cabai di Muaraenim Kembali Normal !

Warga Desa Gugut itu sangat merasakan manfaat PKH yang diterima sejak tahun 2018 karena anaknya yang kini duduk di bangku SMP sambli mondok di Pesantren Mambaul Ulum bertekad ingin melanjutkan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.

Mendapat dukungan biaya pendidikan dari pemerintah melalui PKH, anak-anak Hasanah semakin termotivasi lebih semangat belajar dan berharap bisa mewujudkan harapannya untuk bisa kuliah dan mendapatkan pekerjaan yang layak untuk meningkatkan ekonomi keluarganya, kelak.

Hal senada juga disampaikan keluarga penerima manfaat lainnya, Inayatul Hidayah yang juga warga Desa Gugut, Kecamatan Rambipuji, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh jahit dan suaminya yang bekerja di sebuah toko sepeda di pasar tradisional.

BACA JUGA:Pulang Kampung Halaman Istri, Cik Ujang Ziarah ke Makam Ayah Mertua

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan