Resahkan Warga ODGJ Berhasil Dievakuasi Secara Aman ke Dinas Sosial Lubuklinggau

Sempat mengamuk ODGJ berhasil dievakuasi dengan aman dan humanis ke Dinas Sosial oleh Tim gabungan Polsek Lubuklinggau Utara dan Sat Pol PP Lubuklinggau.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM – Aksi sigap dan kolaboratif antara Polsek Lubuklinggau Utara dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Lubuklinggau patut diapresiasi.
Tim gabungan ini bergerak cepat merespons laporan warga terkait seorang pria dengan gangguan kejiwaan yang mengamuk di permukiman warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, pada Jumat 1 Agustus 2025.
Peristiwa ini bermula dari laporan warga atas ulah seorang pria berinisial JK (42), yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
BACA JUGA:Polisi dan TNI Bubarkan Hiburan di Segayam Ogan Ilir Yang Nekat Putar Musik Remix
BACA JUGA:Teror Pisau di Indralaya, Pria Pengangguran Ancam Tetangga dan Sempat Serang Saksi
JK sempat memukuli warga dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Merespons laporan tersebut, personel Polsek Lubuklinggau Utara bersama Bhabinkamtibmas Aipda Supriono langsung mendatangi lokasi untuk memantau situasi dan melakukan tindakan awal pengamanan.
Menyadari bahwa penanganan terhadap ODGJ tidak bisa dilakukan secara sembarangan dan memerlukan pendekatan khusus, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan Sat Pol PP Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Keluarga Empat Terdakwa Dugaan Tipikor Anggaran Belanja di Dispora OKI Serahkan Uang Titipan
BACA JUGA: Kepergok Mencuri Dua Warga OKU Diamankan Polisi
Tak berselang lama, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Fakhrizal Raharja dengan 15 personel, tiba di lokasi.
Dengan pendekatan humanis dan terencana, tim gabungan berhasil menenangkan dan mengamankan JK tanpa insiden kekerasan.
JK, yang diketahui sehari-hari bekerja sebagai sopir, kemudian dievakuasi secara aman untuk mendapatkan perawatan dan pembinaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Gagal Nyalip, Pengendara Yamaha Yupiter Z Tewas di Tempat