Polisi dan TNI Bubarkan Hiburan di Segayam Ogan Ilir Yang Nekat Putar Musik Remix

Kapolsek saat Pembubaran Hajatan memutar musik remik-foto:Isro-
KORANPALPOS.COM – Sebuah acara keramaian yang menampilkan hiburan musik remix di Desa Segayam, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, dibubarkan aparat pada Kamis (31/7/2025).
Acara tersebut merupakan bagian dari kegiatan aqiqah yang diselenggarakan oleh seorang warga bernama Bakri (55), warga Dusun III Desa Segayam.
Kegiatan hiburan menggunakan musik remix dari OT Mini Ar Music ini dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.
BACA JUGA:Teror Pisau di Indralaya, Pria Pengangguran Ancam Tetangga dan Sempat Serang Saksi
BACA JUGA:Keluarga Empat Terdakwa Dugaan Tipikor Anggaran Belanja di Dispora OKI Serahkan Uang Titipan
Oleh karena itu, jajaran Polsek Pemulutan bersama personel Koramil Pemulutan turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban sebagai langkah preventif menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah tersebut.
Pembubaran kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari. "Setelah diberikan imbauan, pihak tuan rumah dengan kooperatif menyatakan bersedia menghentikan kegiatan hiburan,"kata Kapolsek Jumat, 1 Agustus 2025.
Warga yang hadir juga dengan tertib membubarkan diri tanpa ada perlawanan atau gesekan yang berarti.
Kapolsek IPTU Nugrah Angga Oktari menjelaskan bahwa pembubaran ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan serta dalam rangka penegakan aturan terkait pelaksanaan hiburan masyarakat yang belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.