Harus Sesuaikan dengan Fasilitas : Menyusul Tiket Bus AKAP Naik 40 Persen !

Suasana layanan Bus AKAP di salah satu loket di Kota Palembang. -Foto : Koer Palpos -
KORANPALPOS.COM – Berkaca pada momen arus mudik dan arus balik lebaran tahun kemarin, tahun inipun ditetapkan tuslah.
Dimana dengan penerapan tuslah tersebut, diberlakukan pada sejumlah layanan armada baik darat, laut dan udara.
Artinya tiket tarif ongkos akan mengalami kenaikan. Namun demikian arus mudik dan arus balik tetap akan membludak.
Seperti terpantau moda transportasi yang masih menjadi andalan para pemudik adalah bus antar kota antar provinsi (AKAP).
BACA JUGA:ASN Diingatkan untuk tak Telat saat Kembali Masuk Kerja
BACA JUGA:H+3 Lebaran 2025 : Harga Cabai di Muaraenim Kembali Normal !
Salah satu Admin PO Bus di Palembang, Reno, di Palembang, mengatakan bahwa harga tiket bus antar provinsi di Kota Palembang, Sumatera Selatan naik hingga 40 persen dibandingkan hari biasanya sejak H-7 lebaran.
"Seperti ke Surabaya dari harga Rp700.000 an menjadi harga Rp1.125.000," katanya.
Menurutnya dalam arus mudik lebaran tahun ini, keadaan penumpang masih sama seperti tahun sebelumnya, dimana penumpang bisa sebanyak 200 orang per hari yang mudik.
Namun pada H-3 lebaran ini, jumlah penumpang diperkirakan merupakan puncaknya dimana hanya ada 150 penumpang yang hendak mudik.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG 1 April 2025 : Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang !
BACA JUGA:H+2 Idul Fitri 1446 H : 179.576 Kendaraan Lintasi Tol Trans Sumatera !
Terkait kenaikan tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mengalami kenaikan signifikan hingga 40 persen dalam beberapa hari terakhir, tak pelak dikeluhkan banyak penumpang yang merasa keberatan dengan lonjakan tarif tersebut.
Kenaikan harga tiket ini terjadi di berbagai rute utama, terutama yang menghubungkan kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Medan.