Harus Sesuaikan dengan Fasilitas : Menyusul Tiket Bus AKAP Naik 40 Persen !

Suasana layanan Bus AKAP di salah satu loket di Kota Palembang. -Foto : Koer Palpos -
Beberapa operator bus mengklaim bahwa lonjakan harga ini disebabkan oleh meningkatnya biaya operasional, termasuk harga bahan bakar dan perawatan armada.
Keluhan dari Penumpang Sejumlah penumpang mengaku terkejut dengan kenaikan harga yang cukup drastis.
BACA JUGA:Bahaya ‘Balas Dendam’ Santap Hidangan Pascalebaran
BACA JUGA:92 Narapidana di Sumsel Terima Remisi Idul Fitri Langsung Bebas
Salah satu penumpang, Dedi, yang biasa bepergian dari Jakarta ke Surabaya, mengungkapkan, keterkejutannya atas kenaikan harga tiket.
“Saya kaget karena biasanya harga tiket nggak naik sampai setinggi ini. Ini cukup memberatkan, apalagi buat yang sering bepergian,” ujar Dedi, Rabu (2/4).
Resti, penumpang lainnya,, yang sering bepergian ke Semarang, juga mengungkapkan keluhan serupa. “Kalau naik sedikit wajar, tapi kalau sampai 40 persen, ini terlalu mahal. Seharusnya ada solusi dari pemerintah,” katanya.
Dulamain, seorang pemudik mengatakan, membeli tiket bus seharga Rp1.125.000 untuk mudik ke Kota Surabaya, namun ia tidak mengetahui adanya kenaikan harga tersebut, menurutnya masih sama seperti tahun sebelumnya.
"Tahun kemarin harganya sama dengan tahun ini, kami mudi ke Surabaya, tapi memang saya pernah mendengar kalau hari biasanya memang Rp750.000 an," katanya.
Sementara itu kenaikan harga tiket bus juga terjadi di bus antar kota Palembang menuju Pagaralam.
Untuk kelas ekonomi biasanya Rp80.000 kini jelang lebaran naik menjadi Rp100.000.
Meskipun terjadi kenaikan harga, namun antusiasme para pemudik dari Kota Palembang tetap ramai hingga H-3 lebaran ini.
Sementara itu, Pemudik Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah tahun ini untuk arus balik diberikan diskon tarif 20 persen oleh pengelola ruas tol Palembang-Kayuagung.
Adapun jadwal pemberian diskon tarif sebesar 20 persen yaitu di hari Lebaran Idulfitri keempat atau 3 April hingga 5 April 2025.
Kemudian jadwal diskon tarif 20 persen kembali diberikan di tanggal 8 April 2025 hingga 10 April 2025.