Pemkot Prabumulih Luncurkan One Gate System untuk Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan

Salah satu warga yang hendak berkunjung ke OPD melapor ke petugas sat pol pp. Foto : Prabu --
KORANPALPOS.COM - Dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pegawai serta pengunjung di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, Walikota Prabumulih, H. Arlan, bersama Wakil Walikota, Franky Nasril, SKom MM, telah meluncurkan kebijakan baru yang dikenal dengan nama 'One Gate System'.
Kebijakan yang sudah mulai disosialisasikan pada Jumat, 21 Maret 2025 ini diimplementasikan atau dilaksanakan oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pelayanan kepada tamu yang berkunjung ke Pemkot Prabumulih.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan (Kasat) Pol PP kota Prabumulih, Hari Wahyudi SH MSi, mengatakan bahwa penerapan One Gate System merupakan inovasi yang bertujuan untuk mengoptimalkan keamanan dan pelayanan di gedung Pemkot Prabumulih.
Dalam kebijakan ini, hanya satu pintu utama yang dibuka untuk akses masuk, sedangkan pintu belakang dan samping akan ditutup.
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Buka Rapat Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD 2025-2029
BACA JUGA:Baznas OKU Renovasi Dua Unit Rumah Warga Miskin di Kota Baturaja
Hal ini diharapkan dapat memudahkan pengawasan dan meningkatkan keamanan di lingkungan pemerintah.
“Jadi, hanya ada satu pintu utama yang dibuka. Kita siagakan petugas di front office untuk melayani seluruh tamu atau masyarakat yang datang ke Pemkot Prabumulih,” ungkap Hari Wahyudi.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan serta meningkatkan efisiensi dalam proses pelayanan publik.
Dalam pelaksanaannya, petugas Satpol PP yang ditempatkan di front office akan bertugas menyambut dan melayani para tamu.
BACA JUGA:Pemkab OKU Berikan Penghargaan kepada Atlet, Pelatih dan Official Berprestasi
BACA JUGA:Agen LP3 Diminta Melakukan Distribusi Sesuai Jadwal : Pangkalan Nakal Siap-Siap Terima Sanksi
Selain memberikan informasi, petugas juga diharapkan mampu memberikan pelayanan yang ramah dengan mengutamakan prinsip 3S yakni Senyum, Sapa, dan Salam.
“Jika ada petugas yang tidak ramah, masyarakat bisa melapor kepada kami,” tegas Hari.