Bupati Ogan Ilir Buka Rapat Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD 2025-2029

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, membuka secara resmi Rapat Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ogan Ilir Periode 2025-2029. Foto : Isro--

KORANPALPOS.COM - Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, membuka secara resmi Rapat Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ogan Ilir Periode 2025-2029. 

Acara ini berlangsung pada Jumat (21/03/2025) di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir, Tanjung Senai.

Forum tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting di Kabupaten Ogan Ilir, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Dandim 0402 OKI/OI, Kapolres Ogan Ilir, para kepala perangkat daerah Pemkab Ogan Ilir, serta camat dari seluruh kecamatan di Ogan Ilir. 

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam merumuskan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

BACA JUGA:Baznas OKU Renovasi Dua Unit Rumah Warga Miskin di Kota Baturaja

BACA JUGA:Pemkab OKU Berikan Penghargaan kepada Atlet, Pelatih dan Official Berprestasi

Dalam sambutannya, Bupati Panca Wijaya Akbar menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 12. 

Dokumen ini akan menjadi penjabaran dari visi, misi, serta program kepala daerah, yang mencakup tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Ogan Ilir. 

"RPJMD ini harus selaras dengan RPJPD, RTRW, serta RPJMN agar pembangunan dapat berjalan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya. Sabtu, 22 Maret 2025.

Bupati juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan RPJMD ini.

BACA JUGA:Agen LP3 Diminta Melakukan Distribusi Sesuai Jadwal : Pangkalan Nakal Siap-Siap Terima Sanksi

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Siapkan Strategi Khusus untuk Keamanan dan Kenyamanan Mudik 2025!

Ia mengajak semua pihak untuk memberikan masukan dan saran agar dokumen perencanaan tersebut dapat mengakomodasi kebutuhan nyata masyarakat. 

"Keselarasan dengan program pembangunan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota harus menjadi perhatian utama. Dengan begitu, kita bisa memastikan program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan