KPK Ungkap Kasus Tangkap Tangan di OKU : Fee Proyek Rp 7 Miliar Terbongkar !

KPK menggelar konferensi Pers OTT di Kabupaten OKU-Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, didampingi Direktur Penyidikan Asep Gutur, menggelar konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat dan anggota DPRD di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Minggu (12/3/25).
Ketua KPK menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh Deputi Penindakan KPK sejak beberapa waktu lalu.
“Pada Januari 2025, DPRD OKU melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPABD) tahun anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut, beberapa anggota DPRD meminta jatah pokok pikiran (pokir) yang kemudian diubah menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) dengan nilai total Rp 40 miliar,” ujar Setyo Budiyanto.
BACA JUGA:KPK OTT di OKU : 8 Orang Diamankan, Termasuk Pejabat dan Anggota DPRD !
BACA JUGA:Kapolres OKU Akui Ada OTT KPK di Kabupaten OKU
Ditambahkannya, Ketua dan Wakil Ketua DPRD mendapat alokasi proyek senilai Rp 5 miliar, sementara anggota DPRD mendapat jatah Rp 1 miliar per orang.
Namun, karena keterbatasan anggaran, total proyek diturunkan menjadi Rp 35 miliar dengan tetap mempertahankan fee sebesar 20 persen untuk anggota DPRD, yang berjumlah Rp 7 miliar.
“Saat APBD 2025 disetujui, anggaran Dinas PU PR meningkat drastis dari Rp 48 miliar menjadi Rp 96 miliar. Hal ini dipengaruhi oleh kesepakatan fee proyek yang melibatkan berbagai pihak,” jelasnya.
BACA JUGA:OTT KPK di OKU : Kadin PUPR, 3 Anggota DPRD, dan 4 Lainnya Dibawa ke Jakarta !
BACA JUGA:Pejabat OKU dan Aggota DPRD yang Terkena OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih
Sebagai Pejabat Kepala Dinas PU PR OKU, Nopri menawarkan sembilan proyek kepada dua kontraktor, MFZ dan ASS, dengan komitmen fee 22 persen, yang terdiri dari 2 persen untuk Dinas PU PR dan 20 persen untuk anggota DPRD.
Nopri kemudian mengondisikan kontraktor tertentu untuk mengerjakan proyek-proyek tersebut.
Beberapa proyek yang terlibat dalam skandal ini antara lain:
BACA JUGA:KPK Ungkap Ada Uang Rp2,6 Miliar Diamankan saat OTT di OKU : Suap Proyek di Dinas PUPR !