Wacanakan Jalur Independen : Sikap DPD Terhadap Usulan Calon Presiden !

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan B. Najamudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta-Foto: Antara-

KORANPALPOS.COM - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin menilai wacana dan kajian pengusulan bakal calon presiden (capres) melalui jalur independen atau non-partisan dalam sistem politik Indonesia penting untuk diwacanakan oleh pembentuk undang-undang dan para akademisi hukum tata negara.

Hal itu disampaikannya menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) pada Kamis (2/1).

"Kami sangat mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi yang secara perlahan tapi berani menyingkirkan batasan-batasan politik yang menghambat perkembangan demokrasi dan memberikan hak-hak politik yang sedikit lebih terbuka bagi warga negara dalam mencalonkan diri menjadi pemimpin nasional," kata Sultan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

BACA JUGA:Putusan MK yang Mengukir Sejarah Sepanjang 2024 : Apa Saja ?

BACA JUGA:MK Registrasi 309 Perkara Sengketa Pilkada 2024

Meski demikian, dia menghormati ketentuan dalam konstitusi yang mengatur pencalonan presiden hanya melalui partai politik.

"Saat ini UUD memang hanya menugaskan partai politik sebagai institusi demokrasi yang berhak mengajukan calon presiden, namun wacana menghadirkan calon pemimpin bangsa yang independen atau dari institusi demokrasi yang non-partisan perlu dimulai," tuturnya.

Dia berharap agar hak untuk memilih maupun dipilih dapat dibuka lebih luas dan memenuhi rasa keadilan politik bagi masyarakat sehingga bangsa Indonesia dapat menemukan pemimpin nasional yang lebih berkualitas dari waktu ke waktu.

BACA JUGA:Tokoh yang Ingin Jadi Capres Harus Miliki Investasi Elektoral

BACA JUGA:MK Tolak Permohonan Warga tidak Beragama Diakui Dalam Adminduk

"Sulit rasanya bagi bangsa ini untuk mencapai kualitas demokrasi dan menemukan kepemimpinan nasional yang paripurna jika kita tidak menyiapkan institusi demokrasi alternatif selain partai politik dalam menentukan hal-hal fundamental dalam kita bernegara. Sementara banyak partai politik belum sepenuhnya bersedia mempraktekkan demokratisasi di internal partai," ujarnya.

Sebab, menurut dia, kondisi partai politik di tanah air masih cenderung tidak serius dalam kaderisasi untuk menyiapkan calon pemimpin bangsa.

"Hanya sedikit partai politik yang memiliki atensi dalam proses kaderisasi," ucapnya.

BACA JUGA:MPR Apresiasi MK Hapus Presidential Treshold

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan