Kejari OKU Tangani 120 Perkara Narkotika Selama 2024
Kejari OKU menggelar pres rilis capaian kinerja selama tahun 2024, Selasa, 31 Desember 2024-Foto : Eco Marleno-
o Penyelidikan sebanyak dua perkara.
o Penyidikan tiga perkara.
BACA JUGA:Kasus Narkoba di Muba Turun Sepanjang 2024 : Barang Bukti Justru Meningkat !
BACA JUGA:BKHIT Sumsel Edukasi Lalulintaskan Peliharaan Antarprovinsi
o Penuntutan sebanyak 11 perkara.
3. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
o Bantuan Hukum dan Surat Kuasa Khusus (SKK) Non-Litigasi sebanyak 69 kegiatan.
o Pertimbangan hukum dan pelayanan hukum untuk masyarakat serta MoU dengan 12 instansi di Kabupaten OKU.
BACA JUGA:Tindak Pidana di Ogan Ilir Tahun 2024 Meningkat : Kapolres Ungkap Hal Ini !
BACA JUGA:Sambut Tahun 2025 : Jajaran Polres Ogan Ilir Bersama Wartawan Gelar Doa Bersama !
4. Program Sosial dan Administrasi Kependudukan
o Melalui Program Peduli Anak Umang, Kejari OKU menerbitkan 617 Kartu Identitas Anak (KIA) dan 44 akta kelahiran.
Choirun menegaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan komitmen Kejari OKU dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, profesional, dan berintegritas. Menurutnya, tingginya jumlah perkara narkotika menunjukkan perlunya upaya bersama untuk memerangi peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
“Kami terus bekerja keras untuk meningkatkan kinerja, termasuk memperkuat sinergi dengan instansi lain, masyarakat, dan berbagai pihak terkait. Hal ini bertujuan agar penegakan hukum di Kabupaten OKU semakin efektif dan terpercaya,” katanya.
Selain menangani kasus hukum, Kejari OKU juga berupaya mendukung pendekatan restoratif dan preventif dalam menyelesaikan masalah hukum.