Tindak Pidana di Ogan Ilir Tahun 2024 Meningkat : Kapolres Ungkap Hal Ini !

Jajaran Polres Ogan Ilir menggelar rilis akhir tahun 2024-Foto : Isro antoni-

KORANPALPOS.COM – Polres Ogan Ilir menggelar rilis akhir tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, didampingi Wakapolres Kompol Helmi Ardiansah.

Dalam keterangan Kapolres terungkap bahwa jumlah laporan kejahatan yang diterima Polres Ogan Ilir meningkat dibandingkan tahun 2023.

"Pada tahun 2023, kami menerima 355 perkara pidana umum, 81 perkara narkoba, dan tidak ada kasus korupsi. Namun, tahun ini jumlah laporan meningkat menjadi 446," ujarnya.

Selasa, 31 Desember 2024, di Lapangan Mapolres Ogan Ilir.

BACA JUGA:Pemkab OKU Sumsel Terima Bantuan Motor Perpustakaan Keliling

BACA JUGA:5 Titik Jalan Taman Kota Baturaja Ditutup Malam Tahun Baru

Kapolres menjelaskan bahwa dari 446 laporan kejahatan yang diterima pada tahun 2024, sebanyak 345 perkara atau 76,80 persen berhasil diungkap dan diselesaikan.

"Dari laporan tersebut, kejahatan terdiri dari 390 perkara kejahatan konvensional, 55 perkara narkoba, dan satu perkara korupsi," jelasnya.

Dikatakan Kapolres, kasus narkoba menjadi salah satu perhatian utama Polres Ogan Ilir. Sepanjang tahun 2024, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika seberat 1.546,03 gram dan menyelamatkan sekitar 7.723 jiwa dari bahaya narkoba. 

Salah satu kasus menonjol terjadi pada 21 Agustus 2024, di mana barang bukti seberat 1.070 gram berhasil diamankan.

BACA JUGA:Rakor Kepegawaian: Pemkab OKI Target Indeks Profesionalitas ASN Meningkat!

BACA JUGA:PT BA dan IZI Luncurkan Program Co-Elevation SusComdev

"Untuk narkoba mengalami penurunan kasus tetapi untuk barang bukti mengalami peningkatan. Saat ini, perkara tersebut sudah dalam tahap persidangan," tambah Kapolres.

Selain kasus narkoba, Polres Ogan Ilir juga mencatat satu perkara korupsi pada tahun ini. Hal ini menunjukkan peningkatan pengawasan terhadap tindak pidana korupsi di wilayah hukum Ogan Ilir.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan