Kasus Narkoba di Muba Turun Sepanjang 2024 : Barang Bukti Justru Meningkat !
Pers rilis Polres Muba sepanjang tahun 2024--Foto: Romi
KORANPALPOS.COM - Polres Musi Banyuasin (Muba) mencatat penurunan signifikan dalam jumlah kasus narkoba sepanjang tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun, peningkatan jumlah barang bukti yang disita menyoroti tantangan dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, dalam konferensi pers pada Selasa (31/12), mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, terdapat 131 kasus Jumlah Tindak Pidana (JTP) dengan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 111 kasus. Sementara itu, pada tahun 2024, jumlah JTP menurun menjadi 100 kasus dengan 84 kasus yang berhasil diselesaikan.
"Jumlah kasus narkoba tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu. Namun, kami mencatat kenaikan signifikan pada barang bukti yang berhasil disita," ujar Kapolres.
Meski jumlah kasus narkoba mengalami penurunan, volume barang bukti yang berhasil disita pada tahun 2024 jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Imbau Warga Jaga Suasana Kondusif pada Malam Tahun Baru
BACA JUGA:Sekda Sumsel Ingatkan ASN Tak Gunakan Mobil Dinas untuk Berlibur
• Tahun 2023:
o Bandar: 16 orang
o Pengedar: 114 orang
o Pemakai: 43 orang
o Barang bukti: 619,91 gram sabu dan 473 butir pil ekstasi
• Tahun 2024:
o Bandar: 2 orang
o Pengedar: 89 orang