Kejari OKU Tangani 120 Perkara Narkotika Selama 2024

Kejari OKU menggelar pres rilis capaian kinerja selama tahun 2024, Selasa, 31 Desember 2024-Foto : Eco Marleno-

Program Restorative Justice yang telah diterapkan menunjukkan keberhasilan dalam menyelesaikan enam perkara dengan pendekatan damai, mengedepankan keadilan bagi semua pihak.

Choirun juga menyoroti pentingnya program edukasi hukum kepada masyarakat. "Kami berkomitmen untuk terus melakukan penyuluhan hukum agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam kerangka hukum yang berlaku," tambahnya.

Dengan capaian yang diraih, Choirun menegaskan bahwa Kejari OKU akan terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum di wilayah tersebut.

Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejari OKU untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dalam penegakan hukum.

"Kami berterima kasih atas dukungan dari masyarakat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak yang telah membantu mewujudkan keberhasilan ini.

Harapan kami, pada tahun mendatang, kami dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kami," pungkasnya.

Capaian tahun 2024 ini sekaligus menjadi indikator bahwa Kejari OKU terus berupaya menjadikan hukum sebagai alat keadilan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten OKU.

Dengan berbagai langkah progresif dan inovatif, Kejari OKU optimis menghadapi tantangan hukum di masa depan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan